Pandeglang, Faktapers.id – Polsek Sumur Polres Pandeglang telah mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban yang berinisial FB tempat kejadian di Pertigaan Pangakalan Sumur Kp.Masjid DS KertaJaya Kec Sumur Pandeglang, Selasa (25/05/2021).
Pengeroyokan terhadap korban FB dilakukan oleh para pelaku A (24), YH (23), DH (23), ZA (16), CAR (17), dan CS (17).
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi,S.H.S.I.K.M.H. melalui Kapolsek Sumur AKP Bambang Sunaryo mengatakan bahwa ,
Para pelaku ini kami amankan di Polsek Sumur untuk kita mintai keterangan,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan bahwa kejadian ini terjadi malam hari, dan para petugas Polsek Sumur berhasil mengamankan para pelaku pengoroyokan di TKP pukul 23.30 WIB.
“Untuk situasi saat ini masih aman dan kondusif, serta tidak ada perlawanan para pelaku terhadap petugas kami,” pungkas Kapolsek Sumur.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, S.I.K.,M.H menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas di daerahnya masing-masing.
“Bila mana ada terjadinya gangguan kamtibmas agar segera melapor ke polsek terdekat atau bisa hubungi call center 110 untuk menghadirkan petugas kepolisian dalam menciptakan situasi aman dan kondusif,” ujarnya.
[]