Headline

Setubuhi Anak Dibawah Umur, AD Ditangkap Reskrim Polres Buleleng

293
×

Setubuhi Anak Dibawah Umur, AD Ditangkap Reskrim Polres Buleleng

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali, Faktaper.id –Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, setelah membekuk pelaku AD(40) yang tinggal di wilayah timur jembatan tua pelabuhan Buleleng kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan persetubuhan terhadap Melati (14) yang masih duduk di bangku SMP di wilayah Kota Singaraja.

Tersangka AD yang masih ada hubungan keluarga dengan tersangka merupakan guru senam lantai di wilayah Denpasar, akibat korona pria duda tersebut memilih tinggal di Buleleng bersama ayah korban bernama KSM. Setelah lama di Buleleng dan memiliki pacar, nah Melati lah yang disuruh anter jemput pacarnya pelaku untuk diajak kesuatu hotel maupun tempat lain sesuai tujuannya.

Seizin Kapolres Buleleng, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini proses penanganan kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka AD, sudah memasuki tahap penyidikan. Hingga sekarang ini, tersangka AD masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Buleleng.

Polisi juga masih terus menggali keterangan tersangka AD yang nantinya akan disesuaikan dengan keterangan beberapa orang saksi termasuk korban, yang sebelumnya sudah sempat dimintai keterangan.

“Terduga pelaku kemarin lusa di tangkap, kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan masih ada hubungan keluarga sudah tahap penyidikan dan terduga pelaku juga ditetapkan tersangka. Saksi sudah diperiksa, dan hasil visum juga sudah. Dari hasil itu, ditemukan bukti yang cukup,” ungkap Iptu Sumarjaya, Kamis (27/5) siang.

Dari hasil visum menyatakan ada robek pada alat vital korban. “Ya, luka robek lama, karena itu sudah dilakukan beberapa (4) kali oleh pelaku terhadap korban. Saat ini, barang bukti yang diamankan untuk sementara ini berupa pakaian milik korban saat kejadian itu,” pungkas Iptu Sumarjaya.

Kasus ini terungkap saat orangtua korban menerima keluhan dari Melati, yang mengaku telah disetubuhi oleh AD . Bahkan terungkap, Melati disetubuhi oleh AD sebanyak 4 kali dari rentan waktu Desember 2020 hingga Februari 2021.

Orang tua Melati dan Melati sendiri kini mlai mengasingkan diri memilih tinggal di luar Buleleng untuk memilih penilaian buruk dari orang-orang terdekatnya. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *