Headline

Hasil audit BPKP Lambat, BumDes Mekar Laba Desa Temukus Dalam Sidik Tipikor Polres Buleleng

498
×

Hasil audit BPKP Lambat, BumDes Mekar Laba Desa Temukus Dalam Sidik Tipikor Polres Buleleng

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali, faktapers.id –Kasus BumDes Mekar Laba Desa Temukus, Banjar, Buleleng, Bali yang diketuai Putu Suardika, tak belum ada titik terang sejak bermasalah 2019. Beberapa kali kasus tersebut wara wiri baik ke BPKP maupun Tipikor Polres Buleleng sejak menjadi laporan.

Program Bali Mandara dengan Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) yang dikucurkan ke tingkat desa melalui BUMdes tak henti-hentinya menuai masalah. Program tersebut selain mengucurkan anggaran hampir miliaran juga sering menjadi lahan korupsi oleh oknum aparat desa maupun para pengelolanya itu sendiri.

Bumdes Mekar Laba mulai menuai masalah 2019 lalu, kala itu uang ditabung nasabah tak dapat mencairkan lantaran diduga dipergunakan oleh ketiga oknum karyawan Bumdes Mekar Laba

Akibat terjadinya kemacetan dana tersebut, selain bersumber dari dana Gerbangsadu, juga uang milik nasabah hampir lenyap ditelan oknum. Dari hasil penyelidikan Tipikor Polres Buleleng saat itu di bawah kendali Kanit Ida Bagus Permana ditemukan tiga oknum karyawan telah bermain di dalamnya dan sengaja menggunakan uang tersebut sebesar Rp 400 juta. Baik dana nasabah yang piktif maupun penarikan, diduga ketiganya bekerjasama menilep dana tersebut.

Beberapa pihakpun dipanggil untuk memberikan keterangan yang pasti seperti memanggil Ketua Putu Suardika, Kades Temukus Made Karuna, dan termasuk tiga terduga menggelapkan uang Bumdes dua Colektor, Nyoman Budiani , Gede Sastrawan dan Kasir : luh de Intan Pratiwi.

Informasi yang beredar diinteren BumDes, kunci permasalahan tersebut berada pada kasir Luh Intan.

Selaku Ketua BumDes Mekar Laba, Putu Suardika berharap kasus ini cepat terselesaikan apa lagi dalam lidik Tipikor ketiganya telah mengakui bahkan telah mengembalikan uang tersebut, “ Kami sudah serahkan kasus ini proses hukumnya apalagi dengan beberapa jalan sudah dilalui pertama melalui penyelsaian didesa yang belum bisa dan keproses hukum, cuman harapan kami kasus ini cepet terselesaikan dan kami pun bisa bekerja kembali untuk membangun kepercayaan di masyarakat Temukus, ”jelas Suardika

Sementara Iptu Komang Sudarsana,S.H, yang baru menjabat beberapa bulan ini menjadi Kanit Tipikor di Polres Buleleng dikonfirmasi Jumat (11/6) melalui saluran telephone seijin Kapolres Buleleng menerangkan,” Sudah diproses dan sedang menunggu hasil BPKP provinsi Bali dan ini sudah masuk tahap sidik,”jelas Iptu Sudarsana. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *