Headline

Tiga Pilar Tamansari Operasi Yustisi Tindak 9 Pelanggar Prokes

226
×

Tiga Pilar Tamansari Operasi Yustisi Tindak 9 Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Tiga Pilar Taman sari Jakarta Barat melaksanakan kegiatan operasi tibmasker di petak 6 dan gedung chandra taman sari Jakarta Barat, Rabu, (9/6/2021).

Ops Tibmask tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Iver soon Manosoh dan menindak 9 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Iver soon Manosoh menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan setiap harinya selama masa pandemi Covid-19

” ops Tibmask tersebut selain memberikan himbauan dan pendisiplinan penggunaan masker pihaknya bersama 3 pilar juga memberikan masker kepada masyarakat sekitar ” Ujar Akbp Iver soon Manosoh saat dikonfirmasi, Kamis, 10/6/2021.

Iver menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi pihaknya memberikan sebanyak 1000 masker kepada para masyarakat yang sedang berkunjung kegedung chandra taman sari Jakarta Barat

Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengurusan toko untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19 saat ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19

” Ops Yustisi tersebut pihaknya juga masih menemukan adanya dugaan pelanggar protokol kesehatan ” ucapnya

Saat ini kami bersama pihak terkait sudah memanggil pihak pengelola gedung untuk dimintai klarifikasi adanya temuan pelanggar protokol kesehatan

” Dalam operasi yustisi kami menindak sedikitnya 9 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker, 9 orang tersebut diberikan saksi sosial ” tuturnya

Iver berharap mari sama-sama kita turut peduli dalam mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru, dengan kita disiplin pribadi setidaknya dimulai dari diri sendiri untuk peduli terhadap kesehatan masing-masing untuk bersama sama dalam memerangi penyebaran Covid-19,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *