Jakarta, Faktapers.id – Tokoh Pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz yang dimintai pendapat mengenai aksi premanisme di Jakarta khususnya mengatakan bahwa apa yang sudah dilakukan pihak Polri, dalam hal ini Kapolri kepada seluruh jajarannya, dari Polda hinga Polres dan Polsek harus didukung oleh semua lapisan masyarakat.
“Sebab dengan mulai maraknya premanisme membuat keresahan ditengah-tengah masyarakat. Banyak contoh yang kita bisa lihat bersama, dalam hal ini yakni baru baru ini keluhan supir kontener di Jakarta Utara pada saat tatap muka dengan Pesiden Jokowi, yang sempat menjadi trending topic di Twitter. karena presiden langsung menelpon Kapolri untuk,segera meyelesaikan keluhan para supir kontener tersebut,” ungkapnya kepada Faktapers.id, Sabtu (12/6/2021) di kantornya.
lUmar juga menuturkan, bahwa selain keluhan supir kita juga masih dingatkan belum lama ini, yangvmasih di Jakarta Itara, dimana seorang Babinsa (Anggota TNI-AD) yang mau menolong seorang warga yang perlu ke rumah sakit di “jegal” oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan leasing.
Perbutan tersebut menurut Umar sudah jelas perbuatan premanisme. Sebab tidak dibenarkan merebut atau memaksa memberhentikan kendaraan ditengah jalan dengan dalil apapun. “Karena sudah jelas itu perbuatan premanisme,” tandasnya.
“Bila seseorang yang menugak pembayaran kredit kendaraan bermotor bilamana telat membayar ataupun gagal bayar harus melalui proses pengadilanlah, yang memutuskan untuk disita atau tidaknya kendaraan tersebut,” terangnya
Ditanya pendapat bagaimana di Jakarta Barat sendiri, Umar mengatakan bahwa saat ini premanisme sudah menurun.
“Selama ini saya melihat aksi premanisme di jakarta barat sudah mulai menurun semenjak dibentuknya tim pemburu preman (TPP) oleh kapolres metro-jakbar, Kombes Pol Ady Wibowo. Dan setelah dibentuk saya melihat langsung terjun ke lapangan saat TPP mengamankan para preman di wilayah hukum Polres Jakbar. ” ujarnya.
Akan tetapi saya disini mau memberikan masukan kepada jajaran polri, tambah Umar, kususnya Polres Metro Jakbar, agar selain melakukan edukasi jangan lupakan juga yang namanya preman memaksa dan merugikan seseorang haruslah juga ditindak.
“Saya mencontohkan bila kita parkir di mini market terkadang tukang parkir suka sedikit “berulah” dengan mematok tarif parkir minimarket tiga ribu sampai 5 ribu. Saya memberikan masukan agar pihak polri memberikan pengarahan kepada tukang parkir liar tersebut,” harapnya.
Terkait kenapa dikatan Liar, Umar mengatakan karena bila seseorang ingin mengelola lahan parkir dan memungut, retribusi hendaklah mengurus ijin yang sah sesuai perundangan yang sah.
“Jelas sudah diatur dalam perda no.10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan parkir, serta dituangkan dalam UU tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” paparnya.
Tidak berhenti disitu, Umar juga minta kepada pihak kepolisan agar memantau sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan dan LSM yang terkadang meminta atau memaksa ke instasi terkait dengan sejumlah uang. “Nah .! ini juga bagian dari premanisme,” tandasnya
Karena bila itu wartawan asli dan LSM asli, menurut Umar tidak seperti itu. “Karena wartawan sudah memiliki tersendiri kode etik jurnalis. Dan sudah diatur juga dalam UUD Dewan Pres No.40 TH 1999 serta UUD LSM , No.8 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan,” pungkasnya.[]