Jakarta, Faktapers.id — Pemerintah Arab Saudi resmi menggelar ibadah haji 2021 khusus untuk jemaah domestik, yakni penduduk lokal dan para ekspatriat yang telah berada di negara tersebut.
Pemerintahan Raja Salman kembali menutup akses haji bagi jemaah internasional untuk tahun kedua sejak 2020 lantaran tren penularan virus corona masih meningkat secara global.
“Tidak ada haji internasional. Jumlah maksimal 60 ribu jamaah, usia 18 sampai dengan 65 tahun,” terang Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, dikutip dari CNNIndonesia.com pada Minggu (13/6).
Agus menyebutkan dua jam sebelum Saudi mengumumkan keputusan pelaksanaan haji 2021, Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud berkomunikasi via telepon dengan Menlu RI Retno Marsudi.
Ia menuturkan Pangeran Faisal menyampaikan keputusan pemerintahnya secara resmi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 kepada Retno.
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi lewat akun Twitter @HajMinistry turut menginformasikan hal serupa bahwa jumlah total peserta haji kali ini hanya 60 ribu orang. Peserta haji khusus warga Arab Saudi dan ekspatriat yang telah bermukim di wilayah Kerajaan.
“Mengingat apa yang telah menjadi perhatian seluruh dunia dari perkembangan pandemi virus corona (Covid-19) yang berkelanjutan, serta munculnya mutasi baru. Maka pendaftaran haji akan dibatasi sebagai upaya kami menjalankan tugas. Hanya untuk penduduk dan warga dari dalam kerajaan saja,” tulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Sabtu (12/6) kemarin
Selain itu, Kementerian mengingatkan syarat haji kali ini adalah warga Arab Saudi yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 secara lengkap.
Namun demikian, bagi warga Arab yang baru menerima suntikan dosis pertama dengan jangka waktu 14 hari, tetap diperbolehkan.
“Atau orang yang sudah divaksin setelah sempat terinfeksi,” ujar kementerian itu.
Dalam pelaksanaan Ibadah haji sendiri dimulai pertengahan Juli mendatang.
Sejak 2020, Saudi membatasi gelaran ibadah haji hanya untuk penduduk dan warga asing yang telah berada di negara itu demi meredam penularan virus corona.
Saat itu, Saudi juga masih membatasi jemaah lokal yang dapat melakukan ibadah haji.
Pemerintah Indonesia sendiri sudah memutuskan untuk tidak mengirim jemaah pada ibadah haji 2021. Dengan demikian, Indonesia tak mengirimkan jemaah haji untuk kedua kalinya sejak 2020.**