Singaraja.Bali.Faktapers.id -Akhirnya pelaku pencabulan terhadap Melati (14) pelajar SMP di Buleleng berhasil ditangkap jajaran Unit PPA Polres Buleleng.
AD,(40) alias dis yang masih berkeluarga dengan korban berhasil menggarap keponakannya tersebut sebanyak 4 x sejak Desember 2021, dan terakhir Februari 2021. Persetubuhan yang dilakukan AD guru senam ini dilakukan di kost P. Banyuning, Singaraja.
Tak kuasa mendengar laporan anakanya yang hilang keperawanan akibat kebejatan keluarganya, KSM (41) asal kota Singaraja melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke PPA Polres Buleleng 12 Mei 2021 sesuai LP-B/51/V/2021/Bali/RES BLL tanggal 12 Mei 2021, bahwa anaknya telah diperlakukan kurang wajar oleh pelaku (AD,40) dari pengakuan anaknya pada Selasa (16/2) pukul 14.00 wita
Dari keterangan KSM kepada awak media Senin (17/5) di Mapolres Buleleng menuturkan peristiwa awal yang dialami anaknya kini masih berstatus pelajar SMP kelas III,”Waktu itu ada keluarga yang kecelakaan di RS Kerta Usadha,nah saya menunggui. AD pamitan lah pulang ketempat Loundry yang saya kontrak. Dari keterangan anak saya katanya di Loundry tangannya di tarik diajak kekamar dan di tidurkan. Kata anak saya sudah tidak bisa ngomong apa dan pedih dirasakan.Anak saya berkata “nanti saya hamil om…?” dijawab pelaku”masak diajak pertama bisa hamil,om berani melakukan berani bertanggung jawab. Begitukan kata anak saya”ujarnya KSM.
Guru senam lantai yang sebelumnya telah di bekuk 24 Mei 2021, hampir lama proses di Polres Buleleng, bahkan orang tua Melati merasa ada ketidak adilan sejak pelaku di tangkap dan kini AD kasunya dibuka secara terang kepada awak media di Mapolres Buleleng Rabu (16/6) pukul 12,00 wita oleh…..
Kepada sejumlah awak media Kasubag Humas Polres Buleleng bersama KBO Reskrim AKP Suseno menjelaskan sesuai BAP dari keterangan orang tua korban. Atas perbuatanya, pelaku AD jeratan Pidana Pasal 81, UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dibawah umur ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
AD alias dis dalam keterangan pers mengakui 4 x telah melakukan hubungan intim kepada keponakanya sendiri dalam 7 bulan. Menggarap kepnakanya sendiri saat ortu tidak dirumah,”7 bulan berjalan berhubungan dengan dia, masalah nyesal saya tidak tapi dilaporkan saya menyesal,’ jelasnya. Des