Headline

Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Timur Abaikan Aduan Masyarakat

354
×

Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Timur Abaikan Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id –  Berdasarkan surat Pengaduan dari masyarakat, RT.014/RW. 03.Kelurahan Pulo gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur yang telah melaporkan dan membuat surat pengaduan langsung ke kantor Inspektorat Pembantu. Kota Jakarta Timur  tahun lalu, yakni pada 16 Maret 2020.

Akan tetapi dari tanggal16 Maret 2020 sampai saat ini tidak ada realisasinya  dan tidak ada tanggapan kepada masyarakat tersebut.

Menurut keterangan pemilik rumah, Sihotang persoalannya atas keberatan adanya bangunan pos yang menutupin area UKM, yang dibangun RT tersebut. Tanpa adanya koordinasi dengan penghuni atau pelaku usaha menengah yang menutupin usaha mereka.

Ia mengaku dirinya telah mengirim surat untuk memproses dan melaporkan keberadaan pos tersebut

“Sudah satu tahun laporan maupun surat di kirimkan langsung tidak ditanggapin. Laporan maupun surat yang dikirimkan ke Inspektorat dan tembusan Ke Sudin Trantib dan kecamatan, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya. ” ungkapnya.

Sementara itu Camat Cakung yang ditemui di kantornya mengarahkan agar diselesaikan secara kekeluargaan saja.

Sedangkan  Lurah Pulo Gebang ditemui untuk keterangan lebih lanjut, namun lurah tidak ada di tempat. Salah satu stafnya mengatakan Pak Lurah sedang keluar.

Staf tersebut  ketika ditanya tentang surat tembusan mengatakan surat tembusan dari 16 Maret 2020 tidak ada surat sampai kemari.  Sembari menunjukkan data-data surat masuk. Rosi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *