Singaraja.Bali.Faktapers.id –Dermaga PPI Sangsit selain kumuh ,juga pengelolaan tidak jelas dan dibiarkan terbengkalai tanpa diperhatikan khusus dari Diskanla Provinsi Bali.
Dermaga ini salah satu dermaga pelabuhan ikan yang ada dan terbesar di Buleleng, keseriusan pemerintah Bali dalam pengelolaan sangat didorong oleh beberapa pihak, seperti para TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat), DPRD Bali Kresna Budi, Kades Sangsit dan LSM Gema Nusantara yang dimotori oleh Anton Kiabeni ketika mendengar desahan Bendesa Adat Sangsit Dauh Yeh Jro Wisara yang mengharapkan pengelolaan itu jelas.
Keluhan Bendesa Adat Sangsit Dauh Yeh Jro Wisara, khawatir Dermaga itu menjadi ajang pungli dari oknum nakal, “Sesuai pergub 34 /2019 dapat kiranya dikelola desa adat meningkatkan suatu pendapatan pada desa adat itu sendiri . Contiunitas kapal sangat menjamin perekonomian di Desa Sangsit sehingga TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) akan selalu mendapatkan pekerjaan itu dua hari sekali, harapan kami seperti itu untuk memperdayakan desa adat. Mudah-mudahan Gubernur Bali melalui UPTD yang ada kiranya Desa Adat Sangsit dapat diberikan kesempatan untuk mengelolala PPI Sangsit. Kondisi ini agar segera di revitalisasi dengan pendapatan desa adat,”papar Bendesa Adat (14/6)
Lebih terang dikatakan, “Ini kan pelabuhan perintis bukan hanya bongkar muat seperti yang sudah ada, ini bisa menjadikan lalu lintas penumpang resmi bukan sekedar perdagangan kecil saat ini,” jelas Wisara
Diketahui sebelumnya, aset berjumlah 13,7 M yang di miliki PPI Sangsit akibat tidak mampu mengelola, Pemkab Buleleng telah menyerahkan secara resmi pengelolaannya kembali ke Pemprov Bali.
Kata Antonius Kiabeni, pria yang sering getol bersuara lantang PPI Sangsit Kecamatan Sawan kepada Faktapers.id,Kamis (17/6) mengatakan, “Sebenarnya bicara PPI Sangsit (Pangkalan Pendaratan Ikan) pelabuhan rakyat, sebenernya sangat bagus dalam menghidupkan potensi ekonomi cuman pengelolaan nya saja selama ini terkesan tidak jalan . Padahal sarana penungjang sudah ada seperti Kastorit/COLDSTORAGE
(pendingin ikan), Kantor Syahbandar, Pos Pol, Pos TNI-AL, Pertamina. Ini harus diperhatikan betul oleh pihak provensi Bali,” katamya .
“Supaya terkesan tidak kumuh, pengelolaan harus jelas misalnya Desa Adat diberikan kewenangan dalam mengelola apalagi itu pelabuhan rakyat yang sesuai dengan konsef “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.”. Jangan dibiarkan kumuh seperti itu tidak elok malah pemandangan tambah rusak. Kesinergeritasan Pemkab Buleleng dan Provinsi Bali untuk mendukung Adat sangat dibutuhkan disamping itu PPI Sangsit sangat menumbuh kembangkan pergerakan ekonomi antar pulau , seperti Sapeken, Plores Labuhan Bajo dan kami minta Gubernur Bali menentukan pengelolaan tersebut,”jelas Anton.
Sisi lain Kades Sangsit Putu Arya Suyasa juga mendorong agar Gubernur Bali memberikan pengelolaan itu ke Adat yang selama ini adat dan dines bersinergi, bahkan tidak menampik kondisi pelabuhan sekarang ini terbengkalai,
”Kondisi seperti sekarang ini kalau dibilang memprihatinkan ya pelabuhan pelelangan ikan itu,jadi banyak sisi dermaga jebol. Masyarakat kami disana menimbunya dengan tanah urug sehingga dapat armada mobil berlalulang. Karena dalam seminggu kapal sandar 3 x dalam seminggu, jadi perekonomian disana khusunya di dusun Pabean warga mencari pekerjaan untuk bekal anak sekolahnya.
Sesui perda 34 tahun 2019 yang sudah jelas mengangkat dan menjaga keamanan lingkungan yang diatasnya, kami selaku Kades sangat mengapresiasi Gubernur untuk wajib kita berintegritas dengan adat,” jelas Putu Arya Suyasa. Des