Headline

Tiga Pilar Kelurahan Gelora Pantau Vaksinasi Covid-19 Untuk Usia 18 Tahun ke Atas.

233
×

Tiga Pilar Kelurahan Gelora Pantau Vaksinasi Covid-19 Untuk Usia 18 Tahun ke Atas.

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, Faktapers.id -Jajaran tiga pilar Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat melakukan pemantauan dan monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi warga usia 18 tahun di Mall Senayan City. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Gelora Nurul Huda didampingi Manajer Humas Senayan City, Leonardo, Kamis (17/6/2021).

Lurah Gelora, Nurul Huda mengatakan, mengapresiasi sekali kegiatan vaksinasi massal kepada warga berusia 18 tahun keatas yang digelar oleh pihak Senayan City berkolaborasi dengan UOB serta Rumah Sakit OMNI.

“Ini langkah yang sangat baik sekali, dalam mendukung pemerintah menuju Indonesia yang sehat, aman dan nyaman,” kata Nurul di lokasi.

Apalagi dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19, protocol kesehatan yang diterapkan oleh pihak Senayan City baik sekali. Setiap peserta vaksinasi yang masuk harus mencuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak.

Ia berharap warga masyarakat menfaatkan layanan vaksinasi yang di gelar di Senayan City. Layanan vaksinasi ini tidak hanya melayani warga DKI Jakarta saja tapi warga luar DKI juga dilayani, ucapnya.

Manejer Humas Senayan City, Leonardo menjelaskan , senayan City menggelar vaksin gratis bagi masyarakat umum untuk usia 18 – 59 tahun. Pihaknya bekerjasama dengan UOB di dukung oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan OMNI Group dan EMC.

Kegiatan vaksinasi covid-19 melibatkan 60 tenaga kesehatan dengan target 3.000 peserta dan berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 16 – 19 Juni 2021. Hari ini merupakan hari kedua pelaksanaan vaksinasi covid-19.

“Animo masyakarat untuk ikut menjalani vaksinasi covid-19 cukup tinggi, ini dibuktikan selama dua hari pelaksanaan Covid-19 di Senayan City 90% warga telah menerima vaksin,” ujar Leo.

Ia berharap bagi warga yang telah menerima vaksinasi covid-19 tetap menerapkan protocol kesehatan terutama 5M dan sehat lalu. Sedangkan yang belum menjalani vaksin agar segera vaksin.

Bagi Warga non DKI Jakarta jika ingin vaksin supaya membawa surat domisili tempat tinggal atau membawa surat pengantar dari tempat kerja di DKI Jakarta, tambahnya.(Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *