Headline

BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan Ganja seberat 44 Kg Lewat Jasa Ekspedisi di Terminal Mangwi

297
×

BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan Ganja seberat 44 Kg Lewat Jasa Ekspedisi di Terminal Mangwi

Sebarkan artikel ini

Denpasar, Faktapers.id – Penyelundupan Ganja terbesar di Bali berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dipimpin langsung Brigjen Pol Gede Sugianyar Dwi Putra.

Penyergapan jasa ekspedisi yang dilakukan Tim BNNP bersama sama dengan Polisi Senin 14/6/2021, sekitar pukul 02.00 wita dini hari. Truk boks warna hijau itu akhirnya berhasil dihentikan sesampainya di Terminal Mengwi, Badung didalamnya mengangkut kayu dan 12 karung pakian. Tim dengan menggunakan 1 anjing pelacak mengendus 5 karung didalamnya terdapat paket besar yang dibungkus dengan plastik berbentuk lempengan.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gede Sugianyar Dwi Putra kepada awak media di TKP penyergapan malam menerangkan,

“Awal mula dari kasus ini , berkat pengembangan penangkapan dilakukan terhadap bandar narkotika yang selama ini menjadi DPO dari BNN Provinsi Bali dibawah pimpinan Kabidbrantas Putu Arjaya. Sepasang suami istri yang ditangkap di daerah Banyuwangi,Pesanggaran. Selama ini dari hasil pemeriksaan BAP yang sudah terselesaikan atau disidangkan,yang bersangkutan merupakan DPO dari beberapa kasus dan di Indikasikan ini merupakan pemasok besar untuk ganja di wilayah Bali sehingga hasil penangkapan dikembangkan ternyata ada pengiriman barang yang dikirim dari Medan,”jelas Gede Sugianyar.

Lebih terang dikatakan Gede Sugianyar, barang yang dikirim dari Medan itu , sempat beberapa turun di Jakarta,

“Barang itu sebagian sempat di turunkan di Jakarta dalam bentuk yang dikemas dengan buah jambu, dan sekarang masih sisa dalam bentuk kayu serta pakian bekas dalam bentuk karung. Dari 12 karung, hanya 5 karung berisi ganja, ini akan kita kembangkan sejauh mana siapa saja jaringannya di Bali dan nanti akan kita reales kembali,”terang Sugianyar.

Lebih jelas juga dikatakan Kabidbrantas BNNP Bali Putu Arjaya kepada awak media,”Malam ini kita laksanakan RPE(Raid Planning Execution), jadi RPE ini kita laksanakan karena ada informasi tersangkan DPO kita yang diamankan hari Sabtu dini hari di Banyuwangi, selebihnya kita akan kembangkan dan pemeriksaan lebih lanjut,”jelasnya

Truk ekspedisi tersebut dipantau dari Banyuwangi hingga berhasil lolos melalui pelabuhan Gilimanuk, sehingga tim berhasil menyanggong di Terminal Mengwi berkat koordinasi dari beberapa pihak. Menurut Sugianyar pengungkapan Ganja merupakan terbesar di Bali.

Pihak BNNP Bali masi belum bisa memberikan nama oknum pemilik dan sopir jasa pengangkut, namun salah satu orang selaku diduga pemilik di borgol tanganya. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *