Headline

Ketua KPK Kirim Utusan  ke Komnas HAM Klarifikasi atas Dugaan Isu-isu HAM yang Dilaporkan

299
×

Ketua KPK Kirim Utusan  ke Komnas HAM Klarifikasi atas Dugaan Isu-isu HAM yang Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Sebelumnya Komnas HAM menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan KPK berkaitan dengan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Dimana tes itu dilakukan berkenaan dengan pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Sedianya pemeriksaan akan dilakukan pada hari ini, Selasa (15/6)

Akan tetapi pimpinan KPK sudah mengirimkan utusan ke Komnas HAM.
Pimpinan KPK mengutus Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK untuk meminta penjelasan pihak Komnas HAM pada Senin (14/6).

“Kepala Biro Hukum dan Plt. Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021 untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu,” ujar plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/6).

Pimpinan KPK Utus Kepala Biro Hukum untuk Datangi Komnas HAM (1)
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Kedatangan dua utusan Firli Bahuri dkk diterima langsung oleh Choirul Anam selaku Komisioner serta Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan hingga Fungsional Penyelidik Komnas HAM.

Menurut Ali, dalam pertemuan itu pihak Komnas HAM sudah memberi penjelasan berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran HAM dalam tes TWK sebagaimana yang telah dilaporkan 75 pegawai.

Beberapa poin yang dijelaskan dalam pertemuan itu, kata dia, mayoritas berisi beberapa substansi yang sebelumnya tidak tercantum dalam surat balasan Komnas HAM yang dikirimkan kepada KPK.

“Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK,” ucap Ali.

Selanjutnya, Ali memastikan bahwa KPK akan membahas dan menyiapkan sejumlah Informasi yang nantinya akan diperlukan komnas HAM terkait pendalaman dugaan yang dilaporkan para pengadu sebelumnya soal TWK KPK.
“Koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati Tupoksi Komnas HAM sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan komnas HAM,” kata Ali.

Pimpinan KPK Utus Kepala Biro Hukum untuk Datangi Komnas HAM (2)
Komisioner Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam saat konpers terkait Perkembangan Penanganan Kasus terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK.

Secara terpisah, Choirul Anam juga membenarkan soal adanya pertemuan itu. Menurut dia, sudah ada dialog mengenai permintaan keterangan itu.

“Itu sebenarnya pertemuan dengan pimpinan KPK yang diwakili biro hukum, karena biro hukum datang atas perintah pimpinan KPK,” ujar Anam.

“Pemeriksaan hari ini ditunda sampai hari kamis kesepakatannya demikian,” imbuhnya.
Diketahui, Komnas HAM kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK pada hari ini, Selasa (15/6). Panggilan terhadap Firli Bahuri dkk ini terkait penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ini merupakan panggilan kedua bagi pimpinan KPK. Panggilan pertama pada pekan lalu, pimpinan KPK tidak menghadirinya. Ketika itu, KPK beralasan meminta penjelasan terlebih dahulu mengenai pelanggaran apa yang terjadi dalam TWK. */dikutip dari kumparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *