Kota Depok , Faktapers.id – Kasus COVID-19 di Kota Depok Tembus 596 Orang dalam Kota Depok kembali mencatatkan kasus Covid-19 tertinggi selama pandemi virus corona. Kali ini kasus konfirmasi aktif pada Minggu (20/6) mencapai 596 kasus.
Sebelumnya pada Jumat (18/6), kasus aktif mencapai 511 kasus. Hal ini menunjukkan angka penularan COVID-19 di Kota Depok mengalami peningkatan.
Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana membenarkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Depok menunjukkan grafik peningkatan. Menurut dia, berdasarkan data Covid-19 Kota Depok, sebanyak 653 kasus terkonfirmasi jumlah tersebut meliputi 596 kasus aktif.
“Ya kasus aktif per hari Minggu mencapai 596 kasus terkonfirmasi aktif,” ujar Dadang.
Dipaparkannya untuk kasus yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 52 kasus dan meninggal dunia sebanyak lima orang. Apabila dihitung secara keseluruhan selama pandemi COVID-19 ini, total kasus yang telah terkonfirmasi sebanyak 54.697 kasus, meliputi 4.241 kasus konfirmasi aktif, 49.445 kasus yang dinyatakan sembuh.
“Untuk meninggal dunia secara keseluruhan sebanyak 1.011 kasus,” terangnya.
Lebih lanjut Dadang menjelaskan, untuk Kecamatan paling banyak terdapat kasus aktif yakni, di Kecamatan Cimanggis dengan jumlah sebanyak 530 kasus, dan paling sedikit di Kecamatan Cinere sebanyak 124 kasus.
Untuk kasus meninggal dunia, Kecamatan Cimanggis mencapai 168 kasus dan paling sedikit Kecamatan Cinere sebanyak 34 kasus.
“Kami terus melakukan monitoring disetiap kasus di wilayah Kota Depok,” kata Dadang.
Untuk data disetiap Kelurahan, kasus aktif di Kelurahan Tugu paling banyak ditemukan 183 kasus. Di susul Kelurahan Grogol sebanyak 170 kasus, dan Kelurahan Pancoran Mas sebanyak 166 kasus.
Angka meninggal dunia paling banyak berada di Kelurahan Mekarsari sebanyak 54 kasus, Kelurahan Tugu dan Kelurahan Sukamaju Baru sebanyak 47 kasus. Sementara kasus kematian yang paling sedikit berada di Kelurahan Cipayung Jaya.
“Kelurahan Cipayung Jaya menjadi paling sedikit di temukan kasus kematian yaitu sebanyak tiga kasus,” pungkas Dadang.[]