Headline

Tingkatkan Kaderisasi, Parpol Diharapkan Ikut Membantu Pembangunan Buleleng

285
×

Tingkatkan Kaderisasi, Parpol Diharapkan Ikut Membantu Pembangunan Buleleng

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id -Untuk meningkatkan kaderisasi partai politik (parpol), pada Selasa (22/6) diakukan kegiatan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada parpol, tahun anggaran 2021 oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana bersama dengan beberapa pimpinan parpol, di ruang rapat kantor Bupati Buleleng.

Untuk besaran perolehan bantuan keuangan parpol yang diterima dari Pemkab Buleleng tahun anggaran 2021 mencapai Rp1,1 miliar lebih. Rinciannya, PDIP sebesar Rp455 juta lebih, partai Golkar sebesar Rp179 juta lebih, partai NasDem sebesar Rp108 juta lebih, partai Gerindra sebesar Rp110 juta lebih.

Partai Demokrat sebesar Rp106 juta lebih, partai Hanura sebesar Rp4095 juta lebih, Perindo sebesar Rp47 juta lebih, dan PKB sebesar Rp40 juta lebih. Sekedar diketahui, besaran bantuan keuangan ini, dihitung berdasarkan perolehan suara masing-masing parpol yang akhirmya memiliki kursi di DPRD Buleleng pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Bupati Suradnyana mengatakan, pemberian bantuan keuangan kepada partai politik ini dapat mendukung program kerja yang sudah direncanakan. Dari program itu, dapat menjalankan kaderisasi partai sehingga mampu melahirkan calon-calon pemimpin. Selain itu, parpol juga diharapkan mendukung dalam program pembangunan di Buleleng.

“Pendidikan politik diharapkan bisa menghasilkan pemimpin yang mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih baik. Parameter pandangan terhadap pembangunan harus diperbaiki demi kemajuan Buleleng,” ujar Suradnyana.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, Komang Sumertajaya menjelaskam, tujuan kegiatan ini agar menjalin kerjasama, dalam meningkatkan komunikasi dan timbal balik antara partai politik dengan pemerintah Buleleng.

“Ini tindaklanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 36 tahun 2018. Ini juga untuk menjalin kerja sama yang baik antara parpol dan pemerintah daerah. BAST ini telah ditandatangani pimpinan parpol bersama Bupati Buleleng,” tandas Sumertajaya.

Keberadaan parpol diharapkan, bisa memberikan sumbangsih dalam pemikiran transparansi dan juga akuntabilitas dalam pembangunan daerah. Sehingga, pembangunan di Buleleng bisa berjalan maksimal, demi kesejahteraan masyarakat Buleleng. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *