Faktapers.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-ristek) Nadiem Makarim mengatakan, masih ada guru dan orangtua yang keliru dalam memahami esensi kebijakan Merdeka Belajar.
“Ada yang mengira kemerdekaan di sini berarti kebebasan untuk melakukan apa pun, bebas mau belajar atau tidak, bebas mau mengerjakan tugas atau tidak. Namun sebenarnya esensi Merdeka Belajar bukan itu,” kata Nadiem, dalam webinar Merdeka Belajar dalam Peta Jalan Pendidikan”, Kamis (24/6/2021).
Nadiem menjelaskan, Merdeka Belajar merupakan konsep yang dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Ia mencontohkan, apabila dua anak dalam satu keluarga memiliki minat yang berbeda, maka tolok ukur yang digunakan untuk menilai tidak bisa sama.
Di sisi lain, seorang anak tidak boleh dipaksa untuk mempelajari suatu hal yang tidak disukai. “Kita sebagai orangtua tentu tidak bisa memaksakan anak kita yang menyukai seni untuk belajar secara mendalam komputer dan sebaliknya,” ujar dia.
“Menurut saya setiap anak pada dasarnya punya rasa ingin tahu, punya keinginan untuk belajar. Jadi tidak ada anak pemalas atau anak yang tidak bisa,” imbuh dia.
Nadiem menilai, selama ini banyak peserta didik kesulitan mempelajari dan mendalami minat atau bidang pelajaran yang disukai. Oleh karena itu, Nadiem menyampaikan, kebijakan Merdeka Belajar dirancang berdasarkan keinginan untuk memprioritaskan kebutuhan anak sebagai pelajar.
Ia berharap, konsep Merdeka Belajar dapat menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat. “Kami mendorong guru-guru untuk merancang metode pembelajaran berbasis project untuk memacu kreativitas peserta didik,” ujar Nadiem.
“Sedangkan untuk mahasiswa, mereka sekarang mendapatkan hak untuk belajar di luar prodi dan di luar kampus untuk mengikuti program kampus merdeka,” imbuh dia.
Merdeka Belajar merupakan terobosan Kemendikbud-ristek untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul melalui kebijakan yang menguatkan peran seluruh insan pendidikan.
Kebijakan ini diimplementasikan melalui empat upaya perbaikan.
Pertama, perbaikan pada infrastruktur dan teknologi.
Kedua, perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan. Transformasi
ketiga, yakni perbaikan kepemimpinan, masyarakat, dan budaya.
Keempat, melakukan perbaikan kurikulum, pedagogi, dan asesmen.
Merdeka Belajar dibagi dalam beberapa episode. Dimulai dari episode pertama, yaitu menghadirkan empat pokok kebijakan agar paradigma tentang cara lama dalam belajar dan mengajar dapat diubah menuju kemajuan.
Beberapa wujud dari empat pokok kebijakan itu adalah penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional. Kemudian, ada juga kebijakan penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) serta kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel. (red)