Headline

Warga Mulai Sesak Napas,Proyek Berduit Warga Dapat Penyakit Kata LSM Anton

382
×

Warga Mulai Sesak Napas,Proyek Berduit Warga Dapat Penyakit Kata LSM Anton

Sebarkan artikel ini

 

Singaraja.Bali.Faktapers.id-Proyek senilai 4,28 M yang bersumber dari anggaran DAK diruas jalan Komodo Singaraja,Bali seperti terjadi pembiaran.

Peningkatan jalan Komodo dari APBD Kabupaten Buleleng 2021, senilai Rp- 4.280.895.000.00. Waktu kerja dari 30 Maret 2021 digarap selama 120 hari oleh Pelaksana PT. Dharma Buana Karya, dengan Konsultan perencana CV. Indocons dan selaku pengawa CV.Ayu Desain. Menariknya kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Buleleng selaku pendaming belum mengetahui

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng melalui Kadis I Putu Adiptha Eka Putra menjanjikan jalan tersebut Senin dan Senin akan diaspal namun Senin pertama ( 21/6) masih belum terlihat pengerjaan kendati katanya jalan tersebut telah disiram beberapa kali olehnya.

Kondisi ini seperti ada pembiaran, lalu lintas berakibat debu, warga sekitar mulai sesak napas menghirup debu seperti pak Ketut Komodo yang keseharian bekerja bengkel dan berjualan, “Bukan saya saja mengeluh seluruh warga juga, datang mobil tangki disiram seperti nyiram bunga, napas sudah mulai sesak juga warga yang nyiram dengan air PDAM sudah banyak keluarkan biaya,”ujar Ketut Komodo

Sementara pentolan LSM Gema Nusantara Antonius Sanjaya Kiabeni, yang ditemui di TKP Rabu (23/6) mensinyalir adanya dugaan pembiaran dari kontraktor, menariknya Kejari Buleleng selaku pendamping tidak melakukan pemantauan serius belum lagi banyak warga terserang sesak napas,

“Saya selaku LSM Gema Nusantara,terhadap proyek dijalan komodo sangat-sangat meresahkan warga sekitar. Debu yang berterbangan ini salah satu ungsur untuk membawa penyakit apalagi kondis Covid sekarang ini dan warga disini harus diperhatikan,”ujar Anton

Dengan tegas LSM penggiat anti korupsi yang getol mengkritik pemkab Buleleng lebih lanjut menerangkan,

“Saya mohon kontraktor pelaksana, pengawas supaya segera mengatasi masalah ini apalagi air susah dan warga bayar air minum PDAM harus digunakan untuk menyiram, apa tidak miris melihat warga seperti ini dialami..?. Ini proyek di dampingi Kejaksaan Buleleng, untuk itu saya tegaskan Kejaksaan segera ambil langkah dan tergur kontraktor supaya ini segera diatasi, karena proyek ini nilainya cukup mahal. Kalau seperti ini artinya ada dugaan pembiaran tidak memperhatikan sekitarnya. Sekali lagi saya tegaskan Kejaksaan Buleleng melakukan tegur terhadap proyek ini, kok mereka dapat duit masyarakat dikasi penyakit,”tegas Anton Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *