Headline

Sidang Lars Christensen Kasus Pelinggih di Lovina, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli…?

557
×

Sidang Lars Christensen Kasus Pelinggih di Lovina, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli…?

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id –  Sidang lanjutan Lars Christensen WNA Denmark, jaksa di Pengadilan Negeri Singaraja harus menghadirkan saksi ahli.

Putu Wilasa yang dihadirkan JPU Rabu (23/6-2021) menjelaskan aturan-aturan Upacara Hindu dalam hal renovasi , namun menurut Lars pihaknya melakukan pembohongan tentang masih aktif di Ketua PHDI Buleleng pada tahun 2019.

“Ini karena pernyataannya kepada saya sendiri, istri saya Retno Damayanti, dan pengacara saya saat itu Gede Harja Astawa. Putu Wilayasa mengaku telah pensiun pada Februari 2016. Dia mengaku hari ini bahwa dia lupa pertemuan dengan saya dan pengacara Gede Harja Astawa Agustus 2016 terkait pengaduan saya tentang Ni Luh Sukerasih membuat dokumen palsu yang dibuat 24/4-2009,”ujar Lars yang diterjemahkan istrinya(Sabtu 26/6).

Putu Wilasa juga mengaku tidak ingat kapan pertama kali menjalani pemeriksaan dari polisi. Lebih lanjut kata Lars, dia mengaku keterangannya itu berdasarkan informasi dari Aiptu Gede Santika, Unit 1 Reskrim Polres Singaraja.

“Sayangnya, dia mengaku tidak pernah mengecek berita di media atau berita online. Ia mengaku semua infonya berasal dari Aiptu Gede Santika Unit 1. Hal ini sangat meresahkan terutama karena Ombudsman telah menyatakan pada 2/8-2021 bahwa; Gede Santika melanggar Etika Profesi,’kata Lars.

Ia mengaku tidak mengetahui bahwa ada banyak informasi yang mendasari kasus tersebut, seperti keberadaan benda-benda bersifat klenik pada bangunan pelinggih milik pribadi tersebut.

Lebih terang dikatakanya menurutnya, Putu Wilasa menangkis namun menyatakan bahwa informasi penting,tidak menjadi masalah dalam pernyataannya.

“Saya bertanya kepadanya Pak Putu. Kasus ini didasarkan pada kenyataan bahwa saya memperbaiki pelinggih rusak yang tidak lagi aktif dan berfungsi sebagai pelingggih. Namun dalam kenyataan yang saya temukan ada benda-benda yang bersifat klenik . Apakah tetap seperti pendapat Pak Putu ? bahwa saya masih harus melakukan prosesi upacara biasa? di mana Putu Wilasa menjawab: Ya, semua upacara sama. Saya harus dengan sedih mengatakan bahwa itu tidak benar. bahwa Putu Wilasa berbicara seperti orang PIKUN dan menyudutkan kami selaku terdakwa dan proses upacara yang kami lakukan setelah perbaiki pelinggih tersebut seakan tidak benar. Dan saya akui sebelumnya telah melakukan kesalahan dan meminta maaf kepada umat Hindhu dalam hal ini. Kasus ini sengaja dibesar-besarkan oleh beberapa oknum,”papar Lars.

Ada pernyataan Wilasa yang saya benarkan dalam persidangan tersebut, Wilasa mengakui bahwa ada proses upacara yang berbeda, tetapi menolak untuk mencoba dan mempertimbangkan situasi saya yang sebenarnya.“Saya bilang saya mengikuti saran Pakar Hindu dan ada pembohongan”terangnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *