Klaten, faktapers.id – Proses pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Yogyakarta-Solo terus bergulir. Hingga kini, musyawarah penetapan bentuk ganti rugi sudah dilakukan kepada pemilik 58 bidang lahan yang ada di Desa Glagahwangi, Polanharjo, Klaten.
“Lahan atau tanah yang terkena dampak trase jalan tol Jogja-Solo desa Glagahwangi sebenarnya ada 78 bidang. Tetapi yang baru menerima hari ini ada 58 bidang dengan nilai sekitar Rp36 milyar,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Agung Taufik Hidayat, usai musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian di Desa Glagahwangi, Selasa (29/6/2021).
Agung menuturkan musyawarah dengan puluhan warga desa Glagahwangi berjalan lancar. Namun, masih ada 20 pemilik bidang lahan terdampak tol yang belum menandatangani persetujuan penetapan bentuk ganti kerugian karena masih kendala dokumen.
“Sampai hari ini proses pembayaran ganti rugi proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Klaten sudah mencapai 733 bidang tanah dengan nilai total mencapai Rp597 milyar,” tutur dia.
Agung menuturkan hingga saat ini pembayaran ganti sudah berjalan sekitar 25 persen. Musyawarah bentuk ganti kerugian lahan untuk proyek jalan tol merupakan tahapan sebelum ada penyerahan ganti kerugian.
“Proses awal yaitu pemilik menandatangani persetujuan (dalam musyawarah, kami melakukan validasi, mengecek lagi kelengkapan data. Kemudian kami mengusulkan untuk mendapatkan keputusan penggantian kerugian ke LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara). Setelah ada keputusan, baru diberikan ganti kerugian,” jelas dia.
Agung optimistis musyawarah bentuk ganti kerugian untuk jalan tol Solo-Jogja di Klaten rampung pada akhir 2021. Pada Agutus 2021, tim pengadaan lahan untuk tol Jogja-Solo menargetkan pengumuman hasil identivikasi dan inventarisasi lahan terdampak sudah rampung.
Kepala Desa Glagahwangi, Atit Novitasari mengatakan tanah kas desa diwilayahnya yang terkena dampak proyek jalan tol Jogja-Solo sebanyak 4 bidang. Akan tetapi, ganti rugi tidak diterimakan hari ini.
“Pembayaran akan dilakukan bersama 16 bidang lainnya, menunggu kelengkapan berkas atau persyaratan administrasi tanah atau lahan, kalau sudah lengkap pembayaran diterimakan pada 1 Juli,” kata dia. Madi