Headline

Polres Buleleng Sambangi Pedagang Pesisir Pantai Penimbangan Sosialisasikan PPKM Darurat

416
×

Polres Buleleng Sambangi Pedagang Pesisir Pantai Penimbangan Sosialisasikan PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktaper.id – Sat Polairud Polres Buleleng dipimpin langsung Kasat Polirud Polres Buleleng AKP I Wayan Parta ,SH., gencar sosialisasikan Intruksi Mendagri no 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19.

Rombongan Polres Buleleng ini menyasar kawasan pesisir pantai penimbangan, Pemaron dan Baktiseraga pada Sabtu (3/7) pukul 18.00 wita.

Diberlakukan PPKM darurat dengan Mendagri no 15 tahun 2021 diharapkan masyarakat lebih taat lagi terhadap Prokes Covid-19 dan melaksanakan pembatasan dan pengetatan selama diberlakukannya PPKM Darurat Covid-19.

Kasat AKP I Wayan Parta kepada Faktapers.id seijin Kapolres Buleleng mengungkapkan,” Sesuai Intruksi Mendagri no 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 Jawa-Bali, kami Polres Buleleng mohon masyarakat saling menyadari karena ini demi kesehatan kita bersama. Bagi pengunjung memiliki tujuan berlibur bersama keluarga untuk sementara batasi waktu dan tujuan tersebut, utamakan kesehatan dari diri sendiri dengan patuhi prokes,” jelas AKP Wayan Parta.

Sisi lain beberapa obyek wisata di Buleleng seperti pesisir tersebut, pemilik usaha mau tak mau harus mematuhi bahkan terlihat usaha mereka ditutup. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *