Headline

Diduga Pihak Staff KBRI Riyadh Mempersulit Proses Kepulangan PMI Darmi

×

Diduga Pihak Staff KBRI Riyadh Mempersulit Proses Kepulangan PMI Darmi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Pekerja migran Indonesia ( PMI) di Arab Saudi asal Kabupaten Tangerang bernama Darmi (48) saat ini memohon untuk bisa pulang ke tanah air.

Bahwa Darmi telah habis kontrak selama 2 tahun, namun pihak majikan atau pihak sarikah ( agen tenaga kerja Arab Saudi) tidak memulangkan Darmi ke tanah air.

“Akhirnya Darmi, lanjutnya kabur ke KBRI. Kemudian diproses kepulangannya oleh pihak KBRI. Dan Darmi dimintai biaya uang tiket yang kemudian di transfer oleh keluarga Darmi dari Indonesia sesuai permintaan tanggal 1 Maret 2021 melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI) dI Arab Saudi dimintai beban biaya tiket sebesar SR. 2511.32 atau sekitar RP 9.703.776. Dan biaya denda igoma sebesar SR.1023 atau sebesar Rp.3.952.886,” ungkap Marnan Sarbini selaku Ketua DPD FPMI ( Forum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ), Rabu (7/7/2021) kepada Faktapers.id

“Uang tersebut agar dikirim oleh PMI maupun keluarganya di Indonesia ke Rekening Al Rajhi Bank Cabang Ergah, Riyadh Saudi Arabia atas nama Indonesia Embassy, Nomor rekening SA0580000xxxxxxxxxxx,” beber Marnan Sarbini lagi.

“Akan tetapi sampai dengan saat ini Darmi belum kembali ke Indonesia, dan kemudian pihak KBRI kembali meminta biaya denda Iqomah. Namun biaya ini belum dapat dipenuhi oleh pihak keluarga lantaran ketidak mampuan ekonomi,” tambah Marnan.

Sementara itu Adv.Tuti Susilawati, S.H.M.H selaku Ketua Perburuhan BPPH MPW DKI Jakarta dan Managing Partner’s TSA & Partner’s, yang diketahui sedang melakukan pendampingan terhadap Darmi mengatakan pihak telah berkirim surat kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang.

“Kami juga telah mengirimkan surat kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang tertanggal 5 Juli 2021 perihal permohonan pemulangan Darmi ke tanah air. Kasus Darmi bukan negara penempatan yg mempersulit, tapi seperti ada indikasi dan dapat diduga pihak staff KBRI Riyadh yang mempersulit proses Darmi kembali pulang ke indonesia, mulai dari uang tiket, uang denda iqomah, yang di bebankan kepada TKI nya,” ungkap Tuti.

“Artinya dapat diduga pihak kbri selama ini tidak ada keberpihakan kepada TKI di negara penempatan, seharusnya pihak perwakilan pemerintah yang ada di Riyadh mempermudah Darmi untuk pulang ke Indonesia,” tandasnya.

Menurut Tuti pihak KBRI telah menjelaskan kepadanya. Tapi ketika diminta bukti belum mengirimkannya.

” Kepada Saya via telephone bahwa Darmi menggunakan Visa Ziarah atau kunjungan. Namun ketika saya tanyakan dan minta tolong diberikan bukti visa kunjungannya. Akan tetapi pihak yang menelpon saya tersebut belum juga mengirimkan bukti visa kunjungan yang mereka jelaskan,” beber Tuti. +/Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *