Untuk mengatasi hambatan pendistribusian tabung Oxygen tersebut Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Negeri Jakarta Barat melakukan peminjaman armada untuk pengangkutan Oxygen kosong dari RSUD Cengkareng ke PT Samator, mengingat kendaraan operasional dari PT Samator kewalahan memenuhi permintaan oxygen.
Menyikapi hal tersebut pada Jumat (09 Juli 2021) dilakukan peminjaman armada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk pendistribusian atau pengangkutan tabung Oxygen pada RSUD Cengkareng.
Kegiatan ini menyikapi dari hasil temuan dilapangan oleh tim intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebagian pedagang mengaku mulai kewalahan peningkatannya 20% dari hari biasa.
Dan kelangkaan tabung oksigen dan isi ulang oksigen disebabkan karena tingginya kebutuhan masyarakat , dimana sebagian masyarakat membeli tabung oxygen dikarenakan kepanikan dan hanya untuk berjaga jaga.
Selain itu dari hasil pantauan tim intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap tabung serta isi ulang Oxygen berpengaruh pada padatnya kendaraan suplier Oxygen termasuk PT Samator yang menjadi penyuplai Oxygen untuk RSUD Cengkareng. Sehingga hal tesebut dapat menjadi kendala untuk penanganan COVID -19 di RSUD Cengkareng mengingat Oxygen merupakan kebutuhan dasar bagi pasien COVID-19.
Tampak hadir pada kegiatan ini Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Walikota Jakarta Barat dan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Cengkareng mewakili Direktur RSUD Cengkareng.
Hal lainnya, mengingat telah terjadi kenaikan harga serta kelangkaan tabung oxygen serta isi ulangnya yang diakibatkan tingginya kebutuhan masyarakat akibat kepanikan, maka jajaran intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta melakukan pemantauan dan pendataan terhadap tabung tabung oxygen medis yang ada di RSUD serta Puskesmas.
Maka untuk mengantisipasi adanya penjarahan atau pencurian serta penyalahgunaan oknum terhadap tabung oxygen milik RSUD atau puskesmas. [*/uaa