Headline

Berlaku PPKM Darurat, AKBP Sinar Subawa Sentuh Masyarakat Buleleng Kurang Mampu

181
×

Berlaku PPKM Darurat, AKBP Sinar Subawa Sentuh Masyarakat Buleleng Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktaper.id– Penerapan PPKM Darurat Covid 19 Intruksi Mentri Dalam Negeri Nomor : 18 tahun 2021 dan SE Nomor : 10 tahun 2021 pada sector Non Esensial ditutup diberlakukan 100 % Work From Home/WFH dan pada pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat.

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H., menghadapi masyarakat dalam memberikan pemahaman dikemas dengan Bhakti Sosial, seperti di Dusun Tista Desa Baktiseraga Minggu (11/7) mulai dari wilayah kota Singaraja kepada lansia yang kurang mampu dan sangat merasakan dampak PPKM Darurat.

AKBP I Made Sinar Subawa juga menyarankan kepada seluruh jajaran Kapolsek untuk turut serta melaksanakan bhakti sosial yang telah dikucurkan Polres Buleleng sebanyak 150 butir, minyak sebanyak 30 litet dan mie instan sebanyak 150 bungkus, yang keseluruhan sembako tersebut dikemas menjadi 50 paket sembako untuk 50 orang.

Kapolres Buleleng memberikan bantuan tersebut bertujuan, masa PPKM Darurat akan berakhir cukup panjang sampai 20 Juli 2021, sehingga bantuan tersebut tepat sasaran,

“Bantuan ini mana kala masyarakat sekarang ini dihadapkan dengan PPKM Darurat, Polri berupaya memberikan yang terbaik menyentuh masyarakat khusus yang kurang mampu. Kita sarankan kepada Polsek jajaran segera memberikan kepada masyararat,”jelas AKBP Sinar Subawa. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *