Headline

Gaduh, Operasi Jam Malam Penerapan PPKM Darurat di Kenjeran

201
×

Gaduh, Operasi Jam Malam Penerapan PPKM Darurat di Kenjeran

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Faktapers.id – Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kenjeran, pada, Sabtu (10 Juli 2021) kemarin berakhir ricuh. Akibat peristiwa itu, dua mobil milik petugas mengalami kerusakan.

Kerusuhan bermula ketika, anggota Polsek dan Kecamatan Kenjeran menggelar operasi PPKM Darurat di Jalan Bhinneka Raya, pukul 21. 50 WIB. Disana petugas menemukan warung yang melanggar jam malam.

Karena telah melanggar, petugas pun menyita tabung gas LPG dan KTP milik penjaga warung. Merasa dibatasi, pelanggar tersebut pun emosi, dan marah kepada anggota kepolisian di lapangan.

Atas kejadian itu membuat warga yang lain ikut emosi. Mereka segera mengerumuni dan melontarkan kata kasar kepada petugas. Bahkan mereka sempat menyerang fisik beberapa anggota gabungan.

Karena terdesak, petugas gabungan akhirnya mundur dan memutuskan untuk mengakhiri operasi PPKM Darurat.

Namun, beberapa warga terlihat melempari mereka dengan batu dan merusak dua mobil milik petugas.

Menanggapi hal tersebut, Camat Kenjeran Henni Indriaty membenarkan adanya kerusuhan itu. Dirinya menyayangkan sikap masyarakat yang tidak menaati peraturan PPKM Darurat.

Meski begitu Henni mengaku tidak akan kapok menggelar operasi jam malam PPKM Darurat kembali. Sebab, dia tidak ingin wilayah kerjanya tersebut, menjadi menjadi tempat penyebaran Covid-19.

“Kami akan terus melakukan kegiatan sosialisasi ini karena kami peduli dengan kesehatan masyarakat, saya tidak ingin masyarakat di wilyah saya terpapar Covid 19,” kata Henni, Minggu, (11 Juli 2021).

Henni pun mengimbau agar seluruh masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Mengingat, perkembangan kasus Covid-19 yang terus melonjak. “Saya mengimbau supaya masyarakat menjaga prokes sesuai aturan pemerintah. sehingga warga bisa terus sehat,” jelasnya. */Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *