Jakarta, Faktapers.id – Beredar temuan surat berlogo Lambang Burung Garuda dan Berkop Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bermaterai yang katanya ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, patut diduga adalah surat palsu.
Menurut sumber, surat ini berindikasi penipuan. Dan indikasi penipuan tersebut, menurut sumber yang namanya tidak ingin dipublikasikan, dalam rangka promosi jabatan untuk posisi Sekretaris Kota Jakarta Utara.
“Dimana diketahui bahwa Camat Taman Sari telah dirugikan untuk dana operasional Rp8 juta dan setoran lainnya yang konon bernilai ratusan juta untuk keperluan bertemu dengan Wakil Gubernur, sebelum surat palsu ini ditemukan,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan, Sabtu (18/7/2021), di Jakarta.
Masih menurut sumber yang sama, faktanya Camat Taman Sari Jakarta Barat belum mendapatkan jabatan seperti yang dijanjikan sebagaimana dijanjikan dalam surat palsu tersebut. “Serah terima surat dimaksud kepada Camat Taman Sari konon dilakukan oleh oknum TGUPP berinisial SNT,” sebut sumber.
Menanggapi adanya temuan surat dan tanda tangan Gubernur DKI Jakarta yang diduga dipalsukan, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menyatakan, sekarang Gubernur Anies Baswedan memang sedang fokus penanganan Covid-19 yang makin meningkat.
“Kendati demikian, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Gubernur Anies jangan sampai mengabaikan penataan dan pembinaan birokrasi,” ujar Amir.
Amir melanjutkan, kondisi Gubernur yang kurang memperhatikan birokrasi ini menyebabkan munculnya sebagian orang yang karena merasa dekat dengan Gubernur DKI tidak segan-segan memalsukan surat dan tanda tangan Anies Baswedan.
Sehingga ada beberapa ASN seperti Camat Taman Sari yang berhasil mereka tipu karena si camat tersebut tergiur dengan janji diangkat sebagai Seko Administrasi Jakarta Utara.
“Terhadap beredarnya surat dan pemalsuan tanda tangan Gubernur DKI saya mengharapkan agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta yang salah satu tugasnya adalah fungsi intelijen pemerintah daerah, harus menyelidiki kasus ini dan melaporkan langsung kepada Gubernur DKI,” saran Amir.
Menurut Amir, kasus ini tidak terlalu sulit karena surat ini didapatkan dari Camat Taman Sari, maka camat ini paling tahu surat ini diterima dari siapa? Untuk menyelidiki masalah ini ada dua kemungkinan.
“Pertama, Camat Taman Sari melalui Walikota Jakarta Barat melaporkan langsung ke Gubernur. Kedua, Kepala Bakesbangpol sesuai tugas intelijen yang dimiliki bisa langsung memanggil dan memeriksa Camat Taman Sari dan melaporkan hasilnya kepada Gubernur DKI,” pungkas Amir.*/Uaa/Kornel