Jakarta, faktapers.id – Untuk memastikan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Menko Polhukam Mahfud MD imbau umat Islam untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing dan melaksanakan kurban dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Mari kita rayakan sesuai situasi dan kondisi, yaitu situasi Covid 19, oleh sebab itu kita tidak melakukan kerumunan. Sebaiknya shalat dilakukan di rumah masing-masing sebagaimana fatwa Lembaga keagamaan. Penyembelihan kurban dilakukan dengan protokol kesehatan agar menjaga diri kita dan diri orang lain,” ujar Mahfud MD dalam chanel YouTubenya, Senin, (19/7/2021).
Imbauan ini dikeluarkan Menko Polhukam sebagai koordinator penerapan disiplin dan penegakan hukum penanganan pandemi virus Corona sebagaimana diatur dalam Inpres No. 6/2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19.
Terkait hal ini Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada hari Minggu (18/7/2021) telah bertemu MUI dan sejumlah ormas Islam dan sepakat imbau masyarakat, bahwa pelaksanaan shalat Idul Adha dilaksanakan di rumah, takbiran digelar secara virtual dan penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan.
“Ritual menyembelih kurban ada aspek spiritual dalam rangka taqorrub, mendekat kepada Allah. Karena itu kalau kondisi membatasi kita berkerumun, mari kita taqorrub, berkorban untuk mendekat kepada Allah, agar diberi bimbingan, diberi kesehatan, dan dihindari dari Covid,” Menko Mahfud menjelaskan.
Sebelumnya pada Jumat (16/7/2021) Menko Polhukam telah bertemu dengan sejumlah tokoh agama secara daring, dalam pertemuan itu Menko mengajak lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh agama berperan aktif bersama pemerintah dalam menangani pandemi. Menurutnya ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam kampanye melawan pandemi. Her