Headline

Polisi Amankan 2 Orang Terkait Penipuan PJLP, Pelaku Catut Nama Kasatpol PP DKI

447
×

Polisi Amankan 2 Orang Terkait Penipuan PJLP, Pelaku Catut Nama Kasatpol PP DKI

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri

Jakarta, Faktapers.id  – Polisi mengamankan 2 orang tersangka terhadap aparat Satpol PP DKI gadungan yang melakukan penipuan dan pemalsuan dokumen perekrutan tenaga kontrak atau penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) Satpol PP DKI Jakarta.

“Kemarin memang ada penyerahan dari Satpol PP DKI melalui Pak Arifin ada dua orang pelaku, laporannya baru jadi tadi. Tapi memang yang bersangkutan ada unsur penipuan yang dia lakukan menurut keterangan pelapornya, yang melapor Satpol PP karena ini menyangkut institusinya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

Yusri menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengetahui modus operandinya.

“Kita tunggu karena saat ini masih diperiksa, modusnya apa dan berapa korbannya yang dia tipu nanti kita tunggu dari pemeriksaan. Besok akan saya rilis, kalau sudah lengkap. Karena ini masih dilakukan pemeriksaan, kalau sudah lengkap baru saya ngomong,” jelas yusri.

Diketahui, Kasatpol PP, Arifin dan jajarannya berhasil membongkar dan menangkap pelaku penipuan perekrutan anggota Satpol PP. Pelaku bernama Yosi Firdaus yang merupakan mantan satpam di perusahaan swasta melakukan aksinya bersama sang bibi (BA).

Terdapat 9 orang yang telah menjadi korban perekrutan palsu anggota Satpol PP tersebut. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai pejabat dan mencatut nama Kepala Satpol PP DKI Jakarta. Kemudian, para korban juga dimintai sejumlah uang dengan nominal yang berbeda untuk meloloskan proses perekrutan.

“Berdasarkan bukti kejahatannya, pelaku membuat dokumen kontrak kerja dengan ikut mencantumkan nama serta paraf saya yang mana semuanya itu palsu,” kata Arifin. */ibeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *