Headline

Viral, Bocah 4 Tahun Diberi Cairan Infus Diduga Sudah Kadaluarsa di RSUD Kotapinang

815
×

Viral, Bocah 4 Tahun Diberi Cairan Infus Diduga Sudah Kadaluarsa di RSUD Kotapinang

Sebarkan artikel ini

Kotapinang, Faktapers.id – Pelayanan RSUD Kotapinang kembali menjadi sorotan menyusul adanya seorang pasien balita yang sedang dirawat di berikan cairan infus yang diduga sudah habis masa berlakunya (kadaluarsa).

Peristiwa itu dialami Adiva bocah berusia 4 tahun, warga Kecamatan Kotapinang itu pun, sempat viral di media sosial.

Informasi yang berhasil didapat, kejadian bermula saat Adiva dirujuk dari salahsatu praktik spesialis di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, ke RSUD Kotapinang. Pada Senin (26/7/2021) malam.

Saat itu, bocah tersebut dilakukan observasi. Karena SOP-nya setiap pasien harus tes Swab Covid-19 terlebih dahulu sebelum mendapatkan pelayanan medis, balita tersebut diinfus di salahsatu ruangan di gedung baru tersebut.

Kemudian, keesokan harinya Selasa (27/7), orang tua Adiva melihat lengan anaknya berdarah pada bagian jarum infus. Secara tidak sengaja ia melihat botol kemasan cairan infus yang dialirkan ke tubuh anaknya ternyata sudah kadaluarsa.

Pada botol cairan infus tersebut tertera exp date 05 tahun 2021 dan mfg date 16/06/2016.

“Pada pagi harinya lengan Adiva yang diinfus mengeluarkan darah. Saat itu adik saya melihat tulisan pada kemasan botol infus tersebut dan ternyata sudah kadaluarsa. Ia pun panik,” kata Ihwanul Ikhsan (39), paman Adiva ketika dikonfirmasi wartawan.

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarg langsung membuat laporan ke Polres Labuhanbatu. Usai membuat laporan, personel Polres kemudian melakukan gelar perkara di RSUD Kotapinang.

Saat melakukan gelar perkara, polisi menemukan puluhan botol cairan infus kadaluarsa. Polisi juga meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk tenaga medis yang memasukkan cairan infus tersebut.

“Kabarnya pelakunya sudah dibawa ke Polres Labuhanbatu. Kami masih menunggu informasi perkembangannya. Sekarang Adiva sudah dirawat di VIP RSUD Kotapinang,” katanya.

Humas RSUD Kotapinang, Faisal yang dikonfirmasi tidak membantah informasi tersebut. Menurutnya, tenaga medis yang bersangkutan sudah dimintai keterangan di Polres Labuhanbatu.

“Kabarnya begitu. Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan di Polres, kemarin,” katanya. */Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *