Headline

Bupati Gowa, Adnan Menerima Audiens Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar

×

Bupati Gowa, Adnan Menerima Audiens Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar

Sebarkan artikel ini

Gowa, Faktapers.id – -Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima audiens Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (1/7).

Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto mengatakan kedatangannya menemui orang nomor satu di Gowa ini untuk silaturahmi sekaligus membahas tentang pelaksanaan keimigrasian khususnya pengurusan paspor.

“Ini untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Gowa dan sekitarnya kita akan membuka pelayanan unit paspor,” kata Agus Winarto.

Dirinya menyebutkan Kabupaten Gowa ini sangat strategis untuk membuka pelayanan paspor. Ini akan menjangkau beberapa kabupaten yang berbeda di wilayah selatan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Jadi masyarakat untuk mengurus paspor tidak ada lagi ke Kantor Imigrasi Makassar di Daya karena sudah ada di Gowa,” tambahnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Bupati Adnan menyambut baik rencana pembukaan unit pelayanan pasport ini. Menurutnya ini tentu akan mempermudah masyarakat Kabupaten Gowa yang ingin keluar negeri khusus yang akan berangkat ke tanah suci.

Apalagi kata Adnan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) tahun ini. Dirinya mengaku akan menyiapkan ruang khusus untuk unit pelayanan paspor ini.

“Kita siapkan space khusus, MPP yang akan kita buat cukup besar. Karena ini juga kepentingan untuk masyarakat kita, terutama yang mau berangkat haji,” ujar Adnan.

Ia menyebutkan Kabupaten Gowa ini memiliki wilayah yang cukup luas terdiri dari 18 kecamatan, yang 9 di antaranya adalah kecamatan dataran tinggi. Kabupaten Gowa merupakan kabupaten terluas kedua setelah Bone.

Selain mempermudah masyarakat Kabupaten Gowa, hadiranya unit pelayanan paspor ini juga akan mempermudah daerah lainnya khususnya yang berada di wilayah selatan, seperti Takalar, Jeneponto Banteng dan Bulukumba. Dengan adanya pelayanan paspor ini, masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan Daya Makassar.

“Ini akan mempermudah daerah-daerah sekitar Gowa di wilayah selatan. Jadi masyarakat untuk mengurus pasport tidak ada ke daya lagi terutama dari dataran tinggi Kabupaten Gowa,” tambahnya. */Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *