Headline

Kabid Humas Polda Sulsel Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Kebakaran di Musim Kemarau

189
×

Kabid Humas Polda Sulsel Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Kebakaran di Musim Kemarau

Sebarkan artikel ini

Makassar, Faktapers.id  – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengimbau kepada masyarakat Makassar, agar lebih Waspada terhadap bahaya kebakaran di musim kemarau ini, yang berbarengan dengan pandemi Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel saat menanggapi terjadinya kebakaran besar yang terjadi di permukiman padat penduduk di sekitar Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Diketahui, kebakaran terjadi di kawasan permukiman padat penduduk, Kampung Lepping, Lorong 1, 2, 3, Jalan Muhammad Tahir, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, (11/8/2021). sekitar pukul 10.05 WITA dan menghanguskan ratusan rumah warga setempat.

Kabid Humas juga mengapresiasi personil Polri yang memberikan respon cepat, membantu warga dalam musibah kebakaran tersebut.

Seperti yang dilakukan personel Batalyon A Pelopor dengan kendaraan taktis Armored Water Canon, dengan sigap langsung menuju ke lokasi kejadian dan melaksanakan pemadaman membantu petugas Damkar.

Selain itu, lanjut E .Zulpan, Personil Brimob juga melaksanakan pengamanan di sekitar lokasi kebakaran, serta mengevakuasi barang milik korban yang masih bisa diselamatkan.

E. Zulpan pun dalam kesempatan itu, memastikan Polisi selidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mencari penyebab pasti kebakaran.

Dia pun tidak bosannya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya kebakaran saat meninggalkan rumah.

Kesadaran akan bahayanya hal-hal yang memicu terjadinya kebakaran sejak dini, akan menghindarkan kita dari berbagai bencana yang tidak kita inginkan.

Ia juga mengajak masyarakat selain waspada pada kebakaran, juga agar menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing, dan tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

“Apabila ada hal-hal yang menonjol atau terjadi gangguan kamtibmas, agar segera menghubungi Kepolisian ” ujarnya saat dihubungi, Kamis (12/08/2021). */Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *