Headline

Muh Iqbal Bantah Diduga Terlibat Penambangan Ilegal

388
×

Muh Iqbal Bantah Diduga Terlibat Penambangan Ilegal

Sebarkan artikel ini

Gowa, Faktapers.id  –– Muh Iqbal dari Tipidter Polres Gowa yang diduga terlibat dalam penambangan tidak berizin galian C dan menurut sumber masyarakat dua alat berat yang beroperasi adalah milik Iqbal di lokasi Desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan yang disebutkan oleh Dg Sutte dari Lembaga Aliansi Indonesia

Dalam hal ini dibantah Iqbal secara langsung dihadapan awak media,saat dikonfirmasi di teras kantor Polres Gowa,Senin (16/8/2021)

“Saya tahu itu lokasi tambang, dan memang saya turun dalam bentuk pengawasan dan menertibkan, bukan untuk ada kerjasama” kata Iqbal

Ia lanjut ” Apalagi sebut alat berat,itu alat yah..memang milik temanku, saya ini hanya Bintara dimana juga saya bisa punya alat semahal itu” tandasnya

” Berita publik sebut nama seorang anggota dewan yang diduga saya ada kerjasama, itu samasekali tidak benar dan sangat jauh itu, aku bisa pertanggung jawabkan itu” tegas Iqbal

Dirinya juga mengatakan seluruh kinerjanya yang ada telah dilaporkan ke Pak Kasat

Berita yang tayang di media online terkait tambang ilegal dan menyebutkan nama seorang anggota dewan terlibat, secara pribadi dijawab oleh Iqbal

” Wilayah itukan dapilnya, bisa jadi namanya dijual,karena tidaklah wajar seorang anggota dewan turun dengan cara tidak terpuji” sebut Iqbal

“Dan aku yakin seorang anggota dewan pasti jaga nama baiknya,informasi sepihak itu tidak layak dibenarkan ” tambahnya
Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *