Headline

Kelurahan Kebon Kacang Gelar Pengawasan dan Penindakan PPKM Level 4

377
×

Kelurahan Kebon Kacang Gelar Pengawasan dan Penindakan PPKM Level 4

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id -Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat menggelar pengawasan dan penindakan operasi masker PPKM level 4, di Jalan KH Mas Mansyur.

Sekretaris Kelurahan (Sekel) Kebon Kacang Nani Suryani menjelaskan, walaupun kasus Covid-19 mulai landai, namun tetap melaksanakan operasi masker. Hal ini untuk membuat jerah kepada warga agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

“Dari kegiatan tersebut berhasil menjaring 10 pelanggar tidak menggunakan masker dan sanksi sosial berupa menyapu jalan selama 60 menit,” kata Nani Disertakan Kasatpol PP Kelurahan Kebon Kacang Ori Sumantri, Senin (23/8/2021).

Dalam operasi masker, lanjut Nani, menghadapi menerjunkan tujuh petugas Satpol PP dan Ketua LMK Kelurahan Kebon Kacang.

“Pelaksanaan kegiatan operasi masker dimulai pukul 08.00 WIB sampai 10.30 WIB. Pelanggar yang terjaring dikenakan sanksi sesuai Pergub nomor 3 tahun 2021 Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta,” jelasnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *