Headline

Anggota Ditresnarkoba Poldasu Ditembak Dengan Senjatanya Sendiri

×

Anggota Ditresnarkoba Poldasu Ditembak Dengan Senjatanya Sendiri

Sebarkan artikel ini

DeliSerdang, Faktapers.id – Telah terjadi kasus penembakan terhadap anggota Ditresnarkoba Poldasu, Aiptu Josmer Samsuardi Manurung., Rabu tanggal 18 Agustus 2021 sekira pukul 22.15 Wib di ladang korban, Gang Rotan, Jalan Sultan Serdang Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli serdang.

Akibat penembakan itu mengakibatkan korban meninggal dunia.Penembakan dilakukan pelaku Yones Siondihon Naibaho (20)  adalah peternak bebek, warga Jalan Pelikan Raya, Lelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai,Kota Medan.

Sedangkannko
AIPTU JOSMER SAMSUARDI MANURUNG,
Laki2, 44 tahun, Polri, gang melati jalan kebun sayur desa limau manis Kec. Tanjung Morawa kab. DS.a

Saat kejadian dilihat saksi Supriadi (36), warga Dusun XII Desa Bangun Sari Baru dan saksi Yuda Hardianto (43), warga Dusun I Gg Rotan Desa Buntu Berminat dan Maruli Sihite (41), warga Gg Rotan, Dusun I Desa Buntu Bedimbar.

Berdasarkan keterangan ketiga saksib adapun kejadian tersebut berawal pada saat korban sedang membersihkan senjata Api didepan lemari baju korban dengan posisi berdiri dan.membelakangi pelaku. Namun tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang korban langsung merampas senjata api milik korban.

Dan sesaat itu korban  langsung berbalik arah menghadap ke arah pelaku, tapi  pelaku langsung menembakkan senjata api milik korban  tersebut ke arah kening korban sebanyak 1(satu) kali.

Akibat peluruh menembus kening, saat itu juga  korban langsung jatuh terjermbab.   Pelaku pun berusaha menyeret korban dengan maksud untuk membuang mayat korban. Namun pelaku tidak sanggup menyeretnya, sehingga pelaku bergegas pergi menuju rumah tetangga sambil memegang senpi tersebut dan meminta tolong kepada tetangga untuk membuang mayat korban  karena sudah menembak korban tersebut.

Akan tetapi namun saat itu tetangga tidak ada  mau, tapi angsung mengamankan pelaku, yang kemudian menyerahkan ke pihak polisi setempat.

Bersama pelaku diamankan 1 pucuk senjata api No.HZ233987,Cal 9 X 19,
8 Butir amunisi tajam cal 9 mm, 1 buah magajen Senpi, 11 buah Kunci dan1 buah Tas sandang.

Adapun motif pelaku terhadap korban, karena pelaku sakit hati kepada korban yang sering memaki-maki pelaku.

Pertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi untuk didalami lebih lanjut. */uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *