Headline

Batal Damai, Kasus Pemukulan Di Desa Sidatapa Berlanjut Keproses Hukum

×

Batal Damai, Kasus Pemukulan Di Desa Sidatapa Berlanjut Keproses Hukum

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id –Dugaan pemukulan Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto oleh warga di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar akhirnya batal menempuh jalur damai.

Kendati beberapa kali mondar mandir para pihak sampai ke TKP pemukulan di Desa Sidatapa dengan menghadirkan Dandim 1609/Buleleng, Ketua DPRD, Wakil Bupati Buleleng, Wadir Intelkan Polda Bali, Kapolres Buleleng, DPRD provinsi Bali Wayan Arta dan warga namun peristiwa menghebohkan saat warga di Swab Antigen tidak ada titik terang.

Padahal kasus tersebut keduanya belah pihak telah bersepakat damai sesuai pertemuan hari Selasa (24/8/) sore di wantilan Desa Sidatapa/Buleleng yang sebelumnya mendatangi Mapolres Buleleng. Dan Rabu ini rencana penandatanganan kedua belah pihak di Makodim Buleleng, namun apa yang terjadi mendadak terjadi pembatalan,

Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto didampingi Pasi Intel Kodim Lettu Putu Darma dan anggota lainya kemudian mendatangi DanSubdenpom IX/3-1 Singaraja untuk menghadap Kapten CPM Made Subawa, ditemui awak media disela-selai itu menerangkan,

“Kita lanjutkan permasalahan ini keproses hukum, warga yang melakukan penganiayaan perbuatan melawan petugas Negara yang sedang melaksanakan tugasnya diproses sesuai dengan jalurnya di kepolisian. Kemudian anggota TNI AD yang kemarin melakukan pemukulan diproses melalui jalur Polisi Militer, “ujar dandim Windra Listrianto didepan Kantor Subdenpom IX/3-1 Singaraja

Viralnya video pemukulan anggota yang disebarkan oknum tak bertanggung jawab dan sepotong, membuat TNI AD mendapat kecaman seakan tidak mengayomi masyarakatnya, namun ada beberapa perisitiwa yang tidak direkam oknum tersebut. Sehingga banyak yang memberikan opine negative video tersebut dan menyebar luas.

Atas berlanjutnya proses hukum, Dandim Buleleng Windra Listrianto terhadap laporanya di Polres Buleleng tidak akan dicabut , sehingga kasus ini diproses sesuai hukum agar tidak melebar.

Sementara DanSubdenpom IX/3-1 Singaraja, Kapten CPM Made Subawa, terlihat sibuk dengan memanggil sejumlah anggota yang terlibat saat pemukulan warga sipil di TKP. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *