Headline

Tantangan Besar Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakbar Menuju Kantor Pelayanan Modern, Profesional dan Terpercaya

×

Tantangan Besar Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakbar Menuju Kantor Pelayanan Modern, Profesional dan Terpercaya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Perbaikan pelayanan publik, merupakan harapan seluruh masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, di beberapa instansi pemerintah tidak mengalami perubahan signifikan. Praktek dilapangan masih ditemui tanggapan miring masyarakat yang justru cenderung menunjukkan bahwa berbagai jenis pelayanan publik mengalami kemunduran yang sebagian ditandai dengan banyaknya penyimpangan dalam layanan publik tersebut.

Sistem dan prosedur pelayanan yang berbelit-belit dan sumber daya manusia yang lamban dalam memberikan pelayanan juga merupakan aspek layanan publik yang banyak disoroti. Akan tetapi banyak juga instansi pemerintah yang berhasil mewujudkan reformasi birokrasi dalam pelayanannya.

Saat ini, upaya dan komitmen untuk memberikan Pelayanan Publik terbaik kepada masyarakat di era globalisasi dan transformasi digital, tidak hanya cukup oleh penampilan wajah atau fisik bangunan. Namun peningkatan kualitas petugas pemberi layanan juga harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, nyaman, bersih dan tentunya ramah.

Masih rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan ini menjadi tantangan dalam melaksanakan reformasi birokrasi untuk mewujudkan layanan yang prima.

Akan tetapi, Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai salah satu Kantor Pertanahan tipe besar yang mempunyai tugas memberikan layanan publik pertanahan kepada masyarakat telah merubah paradigma tersebut dengan wujud nyatanya reformasi birokrasi pemerintah dalam memberikan layanannya kepada masyarakat dengan tak hanya bersolek pada fisik bangunan kantor saja tapi juga diikuti dengan wujud peningkatan kualitas dan mutu pelayanannya.

Perubahan sangat kentara dimulai di awal tahun 2021 dengan perubahan bentuk/design dan nyamannya Ruang Loket Pelayanan di kantor ini untuk pemohon.

Loket dibuat dengan beberapa bagian; terdapat Loket Khusus untuk pemohon tanpa kuasa, Pensiunan, Lansia dan Disabilitas yang tersendiri, Loket Informasi dan Pengaduan di mana masyarakat dapat mendapatkan informasi berkas layanan dan melakukan diskusi dengan petugas, Loket Informasi Layanan Pertanahan dengan adanya monitor-monitor digital KIOS-K, Sentuh Tanahku dan Papan Digital; terdapat Loket Online dan Validasi untuk pelakasanaan layanan elektronik dan validasi data buku tanah dan bidang tanah, Loket Penyerahan dengan petugas yang cekatan dan adanya survey IKM ; Loket Konsultasi untuk masyarkat dapat berdiskusi dan mendapatkan informasi kekurangan dan kelengkapan berkas serta fasilitas-fasilitas lain yang menunjang bagi pemohon yang datang ke kantor Pertanahan Jakarta Barat.

Kepala Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat, Sri Pranoto, menjelaskan, bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh staf dan jajarannya untuk berbuat dan bekerja melayani masyarakat dengan ramah, informatif dan cepat dengan semangat melayani, profesional dan terpercaya.

Perubahan Loket Layanan dan Perubahan pola layanan yang dibuat lebih jelas, terarah dan tetap melaksanakan layanan di masa pandemi dengan tetap menjaga protokol pencegahan Covid-19 serta memaksimalkan dan memastikan semua layanan yang sudah elektronik yaitu layanan elektronik untuk Pengecekan, Hak Tanggungan, Roya, SKPT dan Informasi Zona Nilai Tanah untuk wajib di jalankan.

Masyarakat pengguna layanan sendiri yang akan merasakan perubahan yang kita lakukan. Secara internal juga disampaikan bagaimana kami memastikan bahwa semua proses berkas dilakukan dengan menggunakan dan mengoptimalkan sistem Layanan KKP yang ada, dan secara simultan juga dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas data Pertanahan yang ada di kantor ini. Dan yang paling penting adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi sehingga progres dan kendala dapat dicarikan jalan keluarnya.

Wujud nyatanya adalah, di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat sendiri, jumlah berkas tunggakan layanan sudah mulai berkurang.

“Kami siap menerima keluhan dan pengaduan tentang layanan kami untuk perbaikan dan mewujudkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat menjadi Kantor Pertanahan Modern untuk pelayanan dan Kantor Pertanahan Data Lengkap,” tutur Sri Pranoto kepada wartawan sambil menunjukkan beberapa loket ruang pelayanan dan fasilitas digital pelayanan publik Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamis, (2/9/2021) pagi.

Beberapa inovasi layanan yang menyentuh langsung dan berguna bagi masyarakat dan pengguna layanan juga telah dilakukan di Kantor ATR/BPN Jakarta Barat antara lain :

 Loket Khusus. Karena menyadari bahwa pemohon layanan pertanahan terdiri dari berbagai latar belakang seperti pemohon berkebutuhan khusus (Diffabel, Lansia) diberikan secara lengkap dengan fasilitas pendukungnya. Bagi pemohon langsung atau tanpa kuasa juga diberikan kepada para pensiunan.

 JAS (Jakbar Antar Sertipikat). Model ini diberikan Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai produk layanan antar ke rumah pemohon, khususnya bila pemohon berada dalam kondisi sakit, rentan dan Lansia.

 Loket layanan online dan validasi. Jenis layanan online ini ditujukan untuk permohonan pendaftaran dan validasi yang dilakukan secara online. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat.

 Layanan WhatsApp Informasi dan Pengaduan 081119598888 (untuk menjawab Pertanyaan/Pengaduan informasi berkas, syarat, biaya dan pengaduan).

 Layanan WhatsApp Validasi 08128669474 (untuk memastikan Validitas Data Tekstual dan Spasial yang diajukan olehPPAT/Perorangan dengan mengirimkan Scan/Foto Sertipikat).

 Layanan WhatsApp Blast 0821113414763 untuk memberikan Informasi secara sistematis kepada Pemohon mengenai proses berkas yang didaftar dan sudah selesai secara otomatif oleh sistem.

“Tak hanya itu, Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat juga bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dengan sinergi bersama dalam beberapa hal antara lain; adanya pembentukan tim bersama dalam sertipikasi asset Pemerintah Daerah, Integrasi data BPHTB dan koordinasi lainnya dalam rangka pelaksanaan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Dan, melalui Peta Jakarta Satu yang disediakan di loket layanan, sehingga masyarakat dapat mengetahui Rencana Tata Ruang pada bidang tanahnya dan sekaligus dapat merencanakan pemanfaatan tanahnya yang berkesesuaian dengan tata ruang yang ada,” terang Sri Pranoto. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *