Jakarta, faktapers.id – Pelabuhan Tanjung Priok sebagai Gate Way, senantiasa berpotensi untuk mengalami kemacetan seiring dengan pertumbuhan arus petikemas di pelabuhan ini. Untuk itu IPC Cabang Tanjung Priok terus berbenah salah satunya membenahi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas barang di kawasan pelabuhan Tanjung Priok untuk meningkatkan pelayanan dan performance pelabuhan internasional ini dengan menerapkan Single TID (Truck Identity Document).
Sebagai pintu gerbang ekonomi nasional tentu kesibukan di pelabuhan ini sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat arus petikemas di PT.Pelindo II terus meningkat yang sebagian besarnya berada pelabuhan ini. Menurut buku Data Statistik Perhubungan. Arus petikemas di Pelido II Thn 2015 sebanyak 4,44 JT boks, tahun 2016 sebanyak 4,67 juta boks, THN 2017 sebanyak 5,18 juta box, tahun 2018 sebanyak 5,65 juta box dan tahun 2019 mencapai 5,65 juta box. Sebagian besar berada di pelabuhan Tanjung Priok.
Dengan pertumbuhan Arus Petikemas seperti diatas tentu betapa sibuknya pelabuhan ini sehingga sering muncul kemacetan yang panjang mengular sampai di luar pelabuhan. Kalau di teliti lebih jauh yang menjadi sumber kemacetan sebenarnya sering dipicu ketidak displinan berkendaraan masyarakat di jalan raya yang langsung bersentuhan dengan terminal petikemas. Misalnya, sering terjadi kemacetan di pintu gerbang NPCT 1. Mungkin terjadi kenaikan volume kegiatan di pelabuhan karena kunjungan kapal yang meningkat, tetapi hal tersebut tidaklah otomatis membuat kemacetan. Atau kalo saat expor barang biasanya di hari Kamis, pengemudi truk yang tidak tertib bisa juga membuat kemacetan.
Untuk mengatasi masalah kemacetan tersebut IPC Tanjung Priok mencanangkan ( Truck Indentity Document) yang seyogianya telah terealisir bulan Mei 2021. Tetapi karena beberapa hal jadi mundur. Hal ini disampaikan Guna Mulyana General Manager IPC Priok pada acara Media Gathering secara offline terbatas dan online.
Dalam kesempatan ini, General Manager (GM) IPC Cabang Tanjung Priok, Guna Mulyana memaparkan kinerja perusahaan dan upaya untuk terus meningkatkan pelayanan, dengan program penataan infrastruktur, baik sistem yang ada maupun fisik.
“Awalnya TID diproyeksikan terealiealisasi pada Mei 2021 lalu, namun proses masih terus berjalan dan baru saja rekomendasi dari Dirjen (Perhubungan Laut) turun, sehingga menjadi mundur kita targetkan akhir bulan ini (September 2021) sudah bisa dilaksanakan,” ungkap Guna Mulyana.
Dijelaskan, saat ini TID yang digunakan Truk pengangkut peti kemas di pelabuhan Periuk Tanjung Priuk belum seragam karena masing-masing pengelola terminal peti kemas menerbitkan TID-nya sendiri, akibatnya tidak bisa digunakan di terminal berbeda.
Kemudian, kata dia IPC Priok sedang berusaha melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar pembangunan akses khusus ke Buffer sisi Barat tanpa harus melewati jalan RE Martadinata yang diharapkan dapat menekan tingkat kemacetan di masa yang akan datang.
Menurut pengamatan Fakta Pers di pelabuhan tersibuk di Indonesia ini, bahwa dari tahun ke tahun memang menunjukkan adanya kemacetan, hal ini terjadi karena lalu lintas barang selain petikemas juga barang curah di pelabuhan ini terus mengalami kenaikan.
Langkah IPC Priok untuk mengatasi kemacetan patut di apresiasi. Namun demikian mungkin juga perlu perlu dipikirkan dengan membuat slogan atau tagar “ Pelabuhan Bukan Untuk Mencari Muatan”. Karena mungkin bisa saja ada yang truk yang masuk ke pelabuhan tanpa ada kepastian untuk mengambil muatan atau belum ada order. Dengan demikian diharapkan hanya truk yang mengantar dan mengambil muatan yang masuk ke pelabuhan. Sehingga ke depan sama sekali tidak ada truk masuk pelabuhan yang mencari muatan. Velly