Headline

Derita Bocah Perempuan 6 Tahun, Bola Matanya Dicongkel Ibu-Ayahnya Untuk Pesugihan di Gowa

486
×

Derita Bocah Perempuan 6 Tahun, Bola Matanya Dicongkel Ibu-Ayahnya Untuk Pesugihan di Gowa

Sebarkan artikel ini

Faktapers.id – Satu keluarga di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tega mencungkil bola mata seorang bocah perempuan usia 6 tahun, pada Rabu (1/9/2021).

Korban diketahui berinisial AP, duduk di bangku kelas 1 SD. Para pelaku adalah T (ayah korban), H (ibu korban), B (kakek korban), dan M (nenek korban), serta S (paman korban).

Para pelaku kini sudah ditangkap oleh pihak Polsek Tinggimoncong dan telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Hanya, S belum tertangkap karena kabur saat kejadian.

Menurut sejumlah warga dan kepala lingkungan setempat, pencungkilan mata itu diduga dilakukan untuk pesugihan.

Video yang merekam detik-detik saat mata bocah malang itu dicungkil beredar di media sosial. Saat pencongkelan berlangsung, si ibu biadab dibantu oleh anggota keluarganya, termasuk ayah (berinisial T) dan kakek sang bocah (berinisial B).

Ayahnya membantu dengan memegang kedua tangan sang bocah, sementara kakeknya memegang kakinya. Selain itu, juga ada paman AP, berinisial S, membantu memegangi kepalanya.

Dalam kondisi tak bisa melawan, mata AP dicungkil oleh ibunya dengan jari tangan tanpa bantuan alat.

Kepala Lingkungan Lembang Panai, Dg Bella menyebut bahwa saat peristiwa itu terjadi, ia dan seorang mandor bernama Rudi sempat melihat dari kejauhan.

Merasa ada yang tidak beres, Dg Bella dan Rudi pun mendekat dan menyaksikan apa yang terjadi.

Terkejut dan tak menyangka melihat perbuatan satu keluarga itu, Dg Bella pun menghardik dan meminta mereka berhenti mencongkel mata AP.

Namun, bentakan Dg Bella tidak diindahkan oleh satu keluarga tersebut.

Beruntung–jika dapat dikatakan demikian–Babinsa setempat segera datang dan membubarkan ritual itu.

Korban AP pun cepat-cepat dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *