Headline

PHDI Sempat Ingatkan Namun Adat Les Penuktukan Tetap Gelar Ritual Tolak Bala, Celaka Wartawan Diintimidasi Oknum

442
×

PHDI Sempat Ingatkan Namun Adat Les Penuktukan Tetap Gelar Ritual Tolak Bala, Celaka Wartawan Diintimidasi Oknum

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id -Warga desa Adat Les-Penuktukan kecamatan Tejakula,Buleleng Bali menggelar karya(upacara) Labuh Gentuh. Anehnya dalam 70 tahun ini upacara ( Yadnya) baru kali ini bisa dilaksanakan.

Informasi dilapangan menyebutkan warga meninggal khusus di Desa Les mencapai 64 orang secara silih berganti dari Mei hingga Agustus 2021, namun beberapa yang meninggal divonis covid. Adanya jumlah warga meninggal dianggap terjadi bencana ,maka dari itu hasil kesepakatan warga melaksanakan upacara tolak bala secara besar-besaran dengan melibatkan kerama banyak.

Saat acara Ngider Tawur Labuh Gentuh (5/9/2021) pukul 10.20 wita di areal pura dan warga datang berjubel sembari melaksanakan upacara bahkan berkerumun begitu banyak, informasi dilapangan menyebutkan warga pun dikenakan dana punia setahun sekali per KK bervariasi Rp-170 / 250(ribu rupiah) dimasa pandemi. Padahal kegiatan kerumunan melibatkan massa sangat dilarang kendati proskes ketat, dimana kegiatan adat Hindu di Bali ada istilah Nista Madia Utama. Namun panitia diduga mengambil kegiatan Utama( upacara paling besar) dengan mengelilingi areal pura membawa hewan sebelum dijadikan sarana upacara.

Celakanya saat awak media akan melakukan peliputan dilokasi tepatnya perbatasan Les dan Penuktukan yang dinamakan Pura Puseh dinilai pura pingit(kramat), malah mendapat intimidasi dari beberapa oknum masyarakat untuk tidak mengambil dokumentasi kegiatan tersebut. Menariknya dan kemudian membawanya ke sebuah pos terdekat. Ditempat itu,mereka mencecar dengan berbagai pertanyaan termasuk meminta menunjukkan KTA wartawan bersangkutan. Namun KTA yang ditunjukkan disebut palsu dan meminta Hp secara paksa kemudian menghapus seluruh gambar video hasil liputan.“Jangan diliput (upacaranya),matikan Hp,mana rekamannya,”ujarnya

Menurut wartawan dari sebuah stasiun televisi,mengaku melakukan peliputan sebab dalam upacara tersebut ada moment langka yang hanya berlangsung dalam kurun 70 tahun sekali.”Saya tidak bermaksud menghalangi kegiatan,Cuma melihat ada keunikan dalam upacara yang hanya dilakukan setiap 70 tahun sekali.Dan itu sisi menariknya,”ujarnya.

Karena situasi yang semakin mengkhawatirkan sejumlah wartawan tersebut pergi meninggalkan lokasi. Namun masih terus di buntuti hingga akhirnya mereka masuk ke Mapolsek Tejakula sekligus melaporkan peristiwa tersebut.”Saat itu ada orang yang melihat saya tengah mengambil gambar, lalu saya disuruh ngapus yaa saya hapus,”ujar wartawan lain.

Dikonfirmasi terpisah oleh awak media ,Ketua Panitia Upacara Tawur Labuh Gentuh,Jro Bau Gede Yudarta membenarkan ada insiden tersebut. Menurutnya,sejak awal akan digelar upacara tersebut,dia meminta kepada seluruh krama desa adat untuk tidak mempublikasi maupun mengambil gambar dalam bentuk foto dan video.”Itu (tidak ada dokumentasi) sudah disampaikan kepada warga karena ini kegiatan internal di desa adat,”ujar Jro Bau Gede Yudarta.

Namun beredar video diduga seorang pengurus dari pelaksaan upacara agama itu mengundang bahkan direkam dengan Hp dan yang bersangkutan sambil makan. Awal sebelum peliputan oleh Media ditemukan Plank tanda kegiatan di jalur pantura Tejakula-Karangasem Sabtu (4 dan hilang 5/9) pagi.

Ketua Panitia upacara adat Jro Bau Gede Yudarta, penanggung jawab Jro Kubayan I Wayan Wiyasa. Sayang sesuai surat edaran pemberlakuan PPKM darurat yang masih level 4 di Bali diduga terjadi pelanggaran dilapangan bahkan warga yang diketahui merekam kegiatan tersebut akan dikenakan sanksi adat.

Sementara Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa saat dikonfirmasi media membenarkan adanya wartawan datang ke kantornya, Minggu (5/9). Hanya saja mereka tidak melakukan pelaporan namun menceritakan peristiwa yang dialami saat berada di lokasi upacara di Desa Adat Les Penuktukan. ”Memang benar ada rekan wartawan yang datang namun tidak melapor hanya bercerita kalau hpnya diambil dan gambar videonya dihapus, itu saja,” tandasnya.

Sisi lain Ketua PHDI Kecamatan Tejakula Nengah Ngartia(70) dikonfirmasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang melanggar prokes itu menerangkan, “Masalah ijin apa sudah diajukan ke Kabupaten saya tidak tahu dan kami tidak melarang upacara.

Kemarin cuman saya mengingatkan lakukan sesuai SE bersama dan PHDI,MDA bahkan dalam media cetak sudah dikabarkan dan dicantumkan batasi kegiatan keagamaan. Kami selaku ketua PHDI sudah tanggap. Kata panitia yang saya ingat Karya ini bisa batal karena biaya habis untuk swab. Saya hanya bisa sampaikan seperti itu supaya saya tidak dikatakan Ketua PHDI malas,’ujar Ngartia.

Mantan Kepsek SMP 1 Tejakula ini , selaku ketua PHDI Kecamatan Tejakula yang memiliki semangat tinggi bahkan memiliki pengalaman luas.

“Mestinya sebagai kerama mentaati SE itu, karena ini tidak menyangkut upacara saja tetapi ini menyangkut keselamatan seluruh negeri. Sedangkan Bali dalam masa pandemic ini status Level III kalau tidak salah. Tadi kami tidak hadir ke Pura, upacara bisa dilakukan asalkan memenuhi surat edaran itu,”kata Ngartia.

Pria yang dikenal vocal di Desa Les ini menuturkan beberapa hari kebelakang tetangganya juga meninggal di vonis covid.

“Siapapun menghawatirkan upacara ini, walaupun Labuh Gentuh ini salah satu upacara tawur caru dan bisa dilaksanakan karena kewajiban tetapi karena begini situasinya maka ada SE bersama PHDI dan MDA dipatuhi. Ada warga dibarat rumah dan timur divonis covid dan tadi saya berdoa dirumah semoga sukses acara ini dan tidak timbul kasus baru,”terang Ngartia ketika ditemui awak media dikediamanya. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *