Headline

Diduga Penyakit Kambuh Karyawan Engginering Hotel Alamanda Tenggelam Meninggal

540
×

Diduga Penyakit Kambuh Karyawan Engginering Hotel Alamanda Tenggelam Meninggal

Sebarkan artikel ini

Singaraja,Bali.Faktapers.id-Karyawan Engginering dan Pool Atendent Hotel Alamanda Nengah Suarjaya di banjar Dinas Geretek, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng kaget melihat sesuatu tenggelam dikolam renang hotel Kamis (9/9) pukul 11.05 wita sedalam 1.5 meter.

Nengah Suarjaya dan korban Gede Sumada (34) merupakan pekerja hotel setempat, melihat temenya berada di dalam air dan tidak bergerak, saksi memanggil temen-temenya dan berupaya menolong korban dengan mengangkat korban dari dasar kolam ke pinggir kolam, sayang kendati upaya tersebut berhasil dilakukan namun kondisi korban sudah dalam keadaan tidak bernapas.

Suarjana selanjutnya melaporkan kewarga sekitar dan meminta bantuan tim medis, dari hasil pemeriksaan medis Puskesmas Tejakula I an. dr. Gede Megantara Putra bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban, korban dinyatakan sudah meninggal kurang dari 4 jam semenjak ditemukan, dengan mulut mengeluarkan busa.

Atas musibah tersebut,Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa kepada awak media dikonfirmasi mengungkapkan,

“Informasi dari karyawan pukul 07.00 wita aktivitas seperti biasa di Engginering dan Pool Atendent Hotel Alamanda ngumpul, nah sekitar pukul 11.05 wita diketahui oleh temen kerjanya bahwa sudah berada dikolam dalam keadaan tenggelam dan rekanya berupaya menyelamatkan namun korban sudah tidak bernyawa,”ujar AKP Ida Bagus Astawa.

Lanjut Kapolsek, informasi yang didapatkan dari keluarga korban Sumada 2 bulan lalu mengalami kecelakaan, “Dari info keluarganya korban 2 bulan lalu sempat kecelakaan dan setelah itu kejang-kejang, perkiraan saat korban kambuh penyakitnya kebetulan dipinggir kolam, padahal dalam kolam hanya 1.5 meter, dan temenya sudah melihat korban berada di dalam kolam,”jelas Astawa,

Sementara keluarga korban yang diwakili Kadus Geretek Gede Supama bahwa pihak keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban adalah sebuah musibah serta tidak menuntut secara hukum pihak manapun dan menolak dilakukan pemeriksaan dalam (Autopsi).Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *