Bogor, Faktapers.id – Keberadaan Bangunan gudang Triplek yang dibangun kokoh diatas saluran Sungai di Desa Sentul menyita perhatian sebagian masyarakat.
Mang Asep, salah satu warga merasa heran. “Kenapa bisa ya, bangunan gudang triplek berdiri kokoh diatas saluran Sungai . Tidak ditertibkan Pol- PP,” tanya Asepbterheran pada Faktapers.id Jumat (10/9/2021).
Dikatakannya, bukankah setiap bangunan itu harus ada MB ( Izin Mendirikan Bangunan). “Apalagi bangunan yang Berdiri diatas saluran sungai ini kan sudah sangat jelas melanggar garis Sepadan Jalan dan Saluran Tambah Asep. Artinya sudah diduga benderang 2 pelanggaran nyata,” tandasnya
Sementara itu ketika hal ini Faktapers.id mengkonfirmasikan kepada staf desa yang berinisial Wy pada Jumat, (10/9/2021) mengatakan sudah menegurnya “Kami dari desa sudah memberitahu ,namun sepertinya belum diperhatikan pemilik bangunan,” katanya.
Masyarakat sekitar pun berkeyakinan jika tidak ditertibkan bangunan ini, bisa saja menyumbat aliran sungai dan tidak menutup kemungkinan musim penghujan seperti sekarang ini, bisa saja menyebabkan banjir bagi warga sekitar.
“Untuk itu sudah sepatutnya Pol PP Kabupaten Bogor bertindak tegas , terhadap bangunan yang melanggar hukum (Perda),” tegas warga Als