Jakarta, Faktapers.id –Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kecamatan Gambir menggelar operasi tertib masker di Jalan Batu Tulis Raya, Kelurahan Kebon Kelapa, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 s.d 10.00 Wib dipimpin langsung Ka.Satpol Kecamatan Gambir, Delki Siregar dengan menerjunkan 20 personil petugas satpol PP Kecamatan Gambir.
Ka.Satpol PP Kecamatan Gambir Delki Siregar mengatakan, pihaknya masih melakukan kegiatan operasi tertib masker (opstibmask), agar masyarakat tetap waspada bahwa covid-19 masih ada di sekitar kita.
“Walaupun covid-19 sudah mulai landai, kami tetap lakukan operasi tertib ,masker, supaya masyarakat tetap waspada terhadap covid-19,” jelas Delki saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).
Dari hasil operasi tertib masker, pihaknya berhasil mengamankan 18 pelanggar, mereka kedapatan tidak memakai masker saat kami melakukan razia masker di Jalan Batu Tulis Raya, ujarnya.
18 pelanggar PPKM level 3 tersebut, kami berikan sanksi social membersihkan fasiltas umum dengan menggunakan rompi bertuliskan PSBB.
“Mereka kami berikan sanksi social membersihkan sarana dan prasarana di sekitar lokasi Opstibmask, agar mereka tidak mengulangi lagi saat beraktifitas menggunakan masker,” tandasnya.Tajuli