Headline

Kabid Humas Polda Sulsel Harap Peran Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat lebih Proaktif Mencegah Tawuran

373
×

Kabid Humas Polda Sulsel Harap Peran Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat lebih Proaktif Mencegah Tawuran

Sebarkan artikel ini

Makassar, Faktapers.id  – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan dalam menyikapi tawuran antar kelompok yang kerap terjadi di beberapa tempat di Makassar, diperlukan andil (peran) tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk sungguh-sungguh bersinergi dengan aparat Kepolisian, untuk memberi pencerahan, edukasi dan bimbingan kepada masyarakat, sehingga dengan upaya ini ke depan peristiwa tawuran dan tindak kejahatan lainnya, yang berpotensi mengganggu kamtibmas dapat dicegah.

Kabid Humas mengaku sangat prihatin tawuran yang terjadi antar kelompok warga di perbatasan Kelurahan Karuwisi Utara Kecamatan Panakkukang dan Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo pada Minggu sore (12/9/2021) mengakibatkan jatuhnya korban jiwa (meninggal) dunia seorang anak muda bernama Akbar yang terkena anak panah.

“Menyerahkan situasi kamtibmas hanya kepada pihak Kepolisian semata, tentu adalah sikap yang keliru dan kurang bijak, sebab secara moral situasi keamanan dan ketertiban adalah tanggungjawab kita bersama sebagai bangsa, khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat”, ungkap E. Zulpan, saat ditemui Sabtu (18/09).

E. Zulpan berharap para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar kiranya tidak bosan-bosan memberi nasihat dan imbauan kondusif kepada masyarakat di wilayahnya, untuk tidak mudah terprovokasi.

Apalagi, lanjut E. Zulpan diketahui oleh masyarakat bahwa tawuran adalah perbuatan yang tercela, bertentangan dengan budaya orang Sulawesi Selatan yang selama ini dikenal sangat ketat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang disingkat 3S _(Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge).

“Ketiga hal ini merupakan falsafah orang Bugis Makassar yang memiliki arti saling menghormati, saling menghargai dan saling mengingatkan”, tegas E. Zulpan.

Dikatakan E. Zulpan, masyarakat juga harus segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau dengan menekan saluran telepon 110, jika ada tanda-tanda akan ada tawuran, maka dalam waktu yang relatif singkat pihak Kepolisian akan meresponnya, sehingga dengan demikian akan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

E. Zulpan juga memastikan aparat Polrestabes Makassar dan Polsek jajaran akan meningkatkan tindakan preemtif, berupa sosialisasi untuk mencegah perkelahian massal itu tidak terjadi. Selain itu, penegakan hukum bagi pelakunya.

“Terus kita lakukan sosialisasi, dilakukan tiga pilar. Bhabinkamtibmas, Kapolsek terus memberikan tindakan preemtif, imbauan-imbauan kepada warga agar tidak selalu melakukan tawuran”, ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E. Zulpan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *