Headline

Asyik Main Dadu, 6 Orang di Cawas Diciduk Polisi

789
×

Asyik Main Dadu, 6 Orang di Cawas Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Klaten, faktapers.id – Lagi asyik main judi jenis dadu diwilayah Desa Cawas, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten. Sebanyak 6 orang yang terlibat perjudian tersebut diciduk Polisi, salah satu diantaranya berinisial SD alias B (47 tahun) yang bertindak sebagai bandar.

“Penangkapan kurang lebih jam 1 dini hari. Ada 6 yang diamankan diantaranya 5 warga Cawas dan 1 lainnya asal dari Pedan,” ungkap, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Abdillah.

Lebih lanjut, Abdillah menjelaskan pengungkapan kasus judi ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di daerah Cawas terdapat perjudian jenis dadu. Kemudian Unit 1 Satreskrim melaksanakan penyelidikan.

“Setelah sampai di TKP yaitu berupa bangunan gudang, didapati para terlapor ini sedang duduk di lantai sedang bermain judi jenis dadu. Lalu tim mengamankan para terlapor,” terang dia, Minggu (19/9/2021).

Dari tangan pelaku, Satreskrim mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.150.000 dan sejumlah alat judi diantaranya 3 buah dadu, 1 buah tatakan pengopyok dadu, 1 buah tempurung kelapa sebagai penutup tatakan pengopyok dadu dan 1 lembar gambar untuk pemasang taruhan.

Abdillah kemudian menjelaskan Polres Klaten berkomitmen untuk memberantas semua bentuk pekat yang ada di Kabupaten Klaten seperti perjudian dan miras. Polisi tak segan-segan akan menindak para pelaku yang masih nekat melakukan aktifitas tersebut.

“Pak Kapolres sudah memerintahkan secara tegas terkait pemberantasan pekat di Kabupaten Klaten. Jadi saya menghimbau jangan ada lagi yang coba-coba bermain. Situasi masih wabah Covid-19 daripada uangnya untuk judi lebih baik ditabung atau digunakan untuk membantu tetangganya yang kesulitan ekonomi,” imbau dia.

Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman selama-lamanya dua tahun delapan bulan penjara. Kemudian polisi berharap bagi masyarakat yang mengetahui ada perjudian untuk segera melaporkan. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *