“Merenovasi Rumah di Perumahan Harus Ada IMB nya Kah”
Jakarta, Faktapers.id – Polisi telah menetapkan WH, Kepala sekuriti di kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat.
Bahkan polisi menyebut masih ada kemungkinan tersangka baru kasus ribut-ribut antara satpam kompleks dengan warga.
Kasus ini terungkap lewat video yang viral di media sosial. Dalam narasi video tersebut juga dituliskan, “Salah satu warga (menulis nama perumahan), Kembangan, Jakarta Barat diduga diintimidasi sejumlah sekuriti karena tidak mau memberikan sejumlah uang,” tulis video tersebut. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 16 satpam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan peristiwa terjadi ketika warga kompleks hendak memasukkan pot-pot tanaman ke dalam rumahnya, namun ditahan oleh satpam Kompleks Permata Buana.
Anak buah WH membela. Komandan
Regu II Kompleks Permata Buana, Budiarto yang membantah adanya tindakan perampasan hingga pengancaman seperti yang telah dipersangkakan oleh kepolisian. Budiarto menyebut polisi menerangkan kasus itu berawal saat pihaknya menahan mobil yang membawa sejumlah peralatan renovasi dari pelapor bernama Candy. Tindakan dari satpam itu dianggap polisi sebagai bentuk perampasan.
“Jadi kan dia (Candy) mau bikin taman di dalam, jadi bawa pot-pot bunga dan taman kecil. Perintah dari pengurus kami tidak boleh memasukkan barang itu. Jadi kami tetap artinya ini tugas ya kami laksanakan. Kami kan tidak merampas, hanya memindahkan,” kata Budiarto.
Budiarto menyebut mobil yang berisi peralatan pelapor itu hanya dibawa ke pos satpam. Pihaknya menyebut tidak ada keuntungan materiil yang diterima para satpam atas tindakan tersebut.
Budiarto mempertanyakan penerapan pasal pengancaman ke atasannya itu. Menurutnya, pihaknya tidak pernah melakukan ancaman hingga kekerasan kepada korban.
“Tidak ada ancaman. Saya pikir jauh sekali soal ancaman itu, tidak ada ancaman. Saya nggak tahu kenapa Pasal 335. Ancaman apa ya kita tidak pernah ada kata-kata ‘kalau kamu begini, kamu akan begini’. Tidak ada sama sekali,” ujar Budiarto.
Dalam kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan. Polisi mengatakan ada kemungkinan tersangka baru.
“Tersangka baru mungkin saja, kita lihat perkembangan penyidikan,” ujar Dwi Minggu (26/9/2021).
Ia menyebut ketua RW setempat kini sudah dipanggil pihak kepolisian untuk diperiksa minggu depan.
Terpisah, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Niko Purba menambahkan tersangka yang sudah ditetapkan merupakan chief security Kompleks Permata Buana.
Tersangka WH dijerat pasal yang mengatur perbuatan tak menyenangkan.
“Yang bersangkutan dijerat Pasal 335 KUHP,” kata Niko. []
“Terbuka Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Satpam Permata Buana”