Headline

Walubi Ikut Deklarasikan Agama-agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai

362
×

Walubi Ikut Deklarasikan Agama-agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Mewakili Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) Romo Asun Gautama mengatakan deklarasi agama-agama untuk Indonesia yang adil dan damai ini akan membawa Indonesia lebih sejuk.

“Kita telah sepakat dari MUI, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, MATAKIN dan Kementerian Agama RI mendeklarasikan hal tersebut untuk membuat Indonesia lebih bertoleransi,” kata Romo Asun Gautama saat dikonfirmasi, Senin sore (27/9/2021).

Ia mengatakan WALUBI selalu mendorong umatnya untuk menghargai umat beragama lain. Hal itu, kata dia merupakan bentuk toleransi dan keberagaman yang ada di Indonesia.

“Indonesia berazaskan Pancasila, meskipun berbeda-beda tapi tetap satu juga yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi meskipun kita berbeda keyakinan dalam beragama tapi kita adalah satu yaitu Bangsa Indonesia, negara yang sedang berkembang,” tutur Romo Asun.

“Jadi para tokoh agama juga bertekad hidup bersama secara rukun, damai, dan adil dalam keragaman agama,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama RI melalui Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi bersama sejumlah majelis agama mendeklarasikan agama-agama untuk Indonesia yang adil dan damai bertempat di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin. Senin (27/9/2021).

“Majelis-majelis Agama yang terdiri dari MUI, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, MATAKIN dan Kementerian Agama RI dengan ini menyatakan deklarasi agama-agama untuk Indonesia yang adil dan damai,” kata Wamenag Zainut.

Sementara deklarasi ini sendiri telah ditandatangani oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dan para perwakilan majelis agama yaitu K.H. Abdul Muqsith Ghozali (MUI), Rm Antonius Suyadi (KWI), Romo Asun Gautama (WALUBI), Pdt. Gomar Gultom (PGI), I Nyoman Widia (PHDI) dan Ws. Mulyadi (MATAKIN).

Disebutkan ada 5 poin dalam deklarasi tersebut yakni :
Pertama, berkeyakinan bahwa agama-agama di Indonesia hadir membawa misi kemanusiaan, keadilan, persatuan dan perdamaian untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali sehingga segala bentuk diskriminasi, kekerasan, kebencian dan perusakan tempat ibadah bertentangan dengan misi luhur dan tujuan fundamental kehadiran agama.

Kedua, bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Tahun 1945 adalah bentuk final sebagai kesepakatan bangsa yang tidak boleh diubah oleh siapapun.

“Segala bentuk gerakan yang hendak mengubah ideologi negara dan kesepakatan bangsa ini bertentangan dengan kehendak agama-agama,” kata Zainut.

Ketiga, Majelis-majelis Agama berjanji dengan sepenuh hati untuk mempertahankan tetap tegaknya NKRI, Pancasila, UUD Negara Tahun 1945 dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bersama di Indonesia sebagai panggilan ajaran keagamaan.

Keempat, menyepakati untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerukunan, toleransi dan kebersamaan antarumat agama dalam menyelesaikan segala problematika sosial kemanusiaan, kebangsaan dan kemasyarakatan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil, damai dan sejahtera.

Kelima, bertekad untuk hidup bersama secara rukun, damai dan adil dalam keragaman agama berdasarkan prinsip dasar kemanusiaan, kebangsaan dan kesederajatan sebagai warga negara dan warga masyarakat. Kornel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *