Kendal, Faktapers.id – Kegiatan Pendidikan masyarakat (Dikmas) Satlantas dalam rangka Ops Patuh Candi 2021 di wilayah hukum Polres Kendal. bertempat di Jl. Masjid Kendal. Kamis (30/09/2021)
Petugas pelaksana pada kegiatan tersebut Kasatlantas Polres Kendal AKP Hari Condro R, S,H. S.I.K. M.H , Kanit Kamsel, anggota SatLantas Polres Kendal
Dasar undang-undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Serta surat telegram Kapolda Jateng Nomor : ST/2879/XII/2013 tanggal 13 Desember 2013 tentang langkah–langkah menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Kasatlantas Polres Kendal AKP Hari Condro R, S,H. S.I.K. M.H, menjelaskan bahwa Sprin Kapolres Kendal nomor : Sprin/2128/IX/OPS.1.3./2021 ttg pelaks Ops Patuh Candi 2021 di wil hukum Polres Kendal.
“Sasaran yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Kendal, membagikan masker dan pembagian brosur penyampaian Dikmas Lantas dalam rangka Ops patuh Candi 2021,” jelas Condro
Sementara itu Tukiran (47) warga Kendal Kota mengatakan sagat mendukung kegiatan SatLantas Polres Kendal, yang dimasa pandemi ini sering membagikan Masker
“Terimakasih pak polisi atas pemberian maskernya semoga dengan memakai masker kita bisa terhindar dari pandemi Covid 19,”*/uaa