Headline

Penjualan Miras Ilegal di 2 Kontrakan Kawasan Karet Digerebek Polsek Setiabudi

×

Penjualan Miras Ilegal di 2 Kontrakan Kawasan Karet Digerebek Polsek Setiabudi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Dua kontrakan terindikasi sebagai tempat penjualan minuman keras ilegal di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/9/2021) malam digerebek Polisi.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi.

Pelaksana Tugas Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi AKP Sigit Ari beserta jajarannya juga turut dalam penggerebekan.

Jajaran Polsek Metro Setiabudi kemudian menyita sejumlah minuman keras.

Dalam penggerebekan tersebut Lebih dari 50 kardus berisi botol-botol minuman keras disita oleh anggota Polsek Setiabudi dan dibawa menggunakan truk.

“Kami tadi sore membuat tim untuk melakukan pengecekan dan didapati ada banyak minuman tanpa izin di kontrakan ini,” “kata Beddy kepada wartawan, Selasa malam.

Untuk total minuman yang disita, Beddy menyebutkan, pihaknya masih melakukan pendataan dan pengecekan.

Beddy berujar, minuman keras yang disita berasal dari dalam dan luar negeri.

“Tadi perizinannya sudah kami minta, tapi tidak ada. Jadi semua kami amankan dulu ke Polsek Setiabudi untuk diperiksa lebih lanjut lagi,” kata Beddy.

Beddy mengatakan, pihaknya juga mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penjualan minuman keras ilegal tersebut. */uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *