Jakarta, Faktapers.id – Guna meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta dengan Indonesia, Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat sejak Senin (1/9) kemarin, mengakhiri seluruh kegiatan setiap pukul 10.00 pagi untuk bersama membaca teks Pancasila.
Hal ini juga pujian Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 14 Juni 2021 Nomor B/85/M.KT.00/2021 tanggal Imbauan Pelaksanaan Apel Pagi, dengan ini disampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 60 /SE/2020 tentang Mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan Teks Pancasila.
“Di Lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat setiap hari akan menerapkan membaca teks Pancasila setiap pukul 10.00 pagi secara bersama. Dan menghentikan seluruh aktivitas,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma.
Menurutnya, membaca teks Pancasila ini memiliki makna yang sangat kuat bagi seluruh warga Indonesia dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.
“Maknanya bagaimana kita m perilaku Pancasila supaya bisa melekat dalam kehidupan kita sehari-hari,” katanya.Tajuli