Singaraja, Faktapers.id -Bhati Kumala (Bhayangkara Pemerhati Kura-kura dan Lumba-Lumba). Slogan ini tentu tidak asing bagi pencinta habitat alam laut.
Satuan Polairud Polres Buleleng dipimpin Kasat Polairud AKP I Wayan Parta.,S.H sambangi penangkaran habitan Lumba-lumba di perairan Desa Pejarakan Dusun Banyuwedang – Gerokgak (Buleleng Barat) yang dipelihara oleh Mr FEMKE wanita asal negara Belanda.
Kedatangan Kasat Pol bersama anggota Kamis (30/9) pukul. 09.00 wita sebagai bentuk perhatian terhadap habitan laut dilindungi guna mengawasi penangkaran tersebut proses yang dilakukan pengelola.
Dari hasil pengawasan, terdapat tiga ekor lumba -lumba dewasa, yang dulunya jinak dan kondisinya kurang sehat sekarang sudah dalam keadaan sehat dan sudah mandiri sehingga siap dilepas liarkan ke laut.
Sebelumnya habitat laut tersebut sempat berada dikawasan Lovina tepatnya di Hotel Melka, namun akibat hotel itu mengalami bermasalah pengelolaan dan kurang perhatian terhadap hewan dilindungi itu harus diambil alih oleh BKSDA provensi Bali. Dan melihat kawasan Bali Utara habitat laut itu cocok hidup di perairan Buleleng yang memiliki gelombang laut sangat landai.
Kasat Pol Air AKP Wayan Parta dikonfirmasi Sabtu (2/10/2021) seijin Kapolres Buleleng mengungkapkan,
“Lumba-lumba itu emang jadi perhatian khusus karena binatang dilindungi dan hanya bisa hidup diperairan Bali Utara. Dulu sempat sakit saat masih di lovina dan dirawat oleh BKSDA, rencana akan dilepas liarkan kembali ke alam aslinya. Kita lakukan pengawasan juga mengingat hewan laut itu sangat patut dilestarikan dan dijaga keberadaanya sehingga tidak punah,”jelas Wayan Parta.
Sememtara pengelola Keramba Mr FEMKE asal Belanda masih belum bisa dihubungi, namun pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada BKSDA Provinsi Bali, Des