Headline

Covid-19 Masih Ada, Prokes Harus Tetap Dipatuhi

256
×

Covid-19 Masih Ada, Prokes Harus Tetap Dipatuhi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id- Sebanyak 11 warga terjaring melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat tim Satpol PP Kecamatan Gambir menggelar Oparasi Tertib Masker (Opstibmask) di Jalan Tanah Abang 3 Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat. Mereka terjaring kedapatan tidak memakai masker.

Ka.Satpol PP Kecamatan Gambir, Delky Siregar mengatakan, 11 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) semuanya memilih sanksi kerja social dari pada sanksi membayar denda atau sanksi administrasi.

” Hari ini melalui operasi tertib masker di Jalan Tanah Abang 3, dari penggunaan kendaraan roda empat dan dua yang melintas, terjaring 11 pelanggar karena melanggar protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah,” kata Delky didampingi Ka.Satpol PP Kelurahan Petojo Selatan, Partina.

Delky minta, masyarakat harus terus berperan aktif menjalankan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebara covid-19.

“Menurunnya kasus covid-19 di DKI Jakarta, warga masyarakat tidak boleh kendor dalam menjalankan protokol kesehatan. Covid-19 masih ada, prokes harus tetap dipatuhi dan dijalani,” ucap Delky.

Selama prokes berlangsung di wilayah Petojo Selatan kegiatan berjalan aman dan terkendali. Dalam kegiatan tersebut menerjunkan 15 personil anggota satpol PP Kecamatan dan Kelurahan,ujarnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *