Melawi,Faktapers Id – Genap Usia ke -14 tahun PDAM Tirta Melawi, Kini mengelar Syukuran Yang Dihadiri Bupati Melawi, H.Dadi Sunarya Usfa Yursa didampingi Wakil Bupati Melawi Drs Kluisen, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K, Ketua DPRD Melawi Witdiya Hastuty, Sekda Melawi Drs. Faulus, Anggota DPRD Melawi Komisi III H.Heri Iskandar, Camat Nanga Pinoh, beserta para OPD Kabupaten Melawi, Menghadiri Peringatan HUT ke-14 PDAM Tirta Melawi, Selasa 5/10/2021-Pukul : 10.00 Wib, Bertempat Dihalaman Kantor PDAM Tirta Melawi.Hadir pula Kepala Desa Sidomulyo, Kepala Desa Kenual,
Direktur PDAM Tirta Melawi, Agus Darius.SH menyampaikan,Dalam sambutannya Bahwa PDAM Melawi merupakan Badan Usaha milik Daerah Kabupaten Melawi yang bergerak di bidang penyediaan air Mineral.
“Sejarah berdirinya perusahaan diawali dengan ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 20 tahun 2007 tanggal 3 Oktober 2007 sebagaimana yang telah di ubah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 tahun 2011 tanggal 3 Mei 2011 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Mineral Kabupaten Melawi. Didirikan PDAM ini bertujuan untuk turut serta meningkatkan pembangunan Kabupaten Melawi serta pengembangan ekonomi Nasional umumnya dalam rangka meningkatkan kesehatan dan memenuhi kebutuhan air mineral terkhusus masyarakat kabupaten Melawi,” paparnya.
Disamping itu pula Agus menjelaskan bahwa PDAM Tirta Melawi 5 tahun belakangan ini berstatus dengan kategori sehat dan mendapatkan Opini WTP,. Sedangkan Disisi lain jika kita melihat dari perbandingan pegawai PDAM dengan pelanggan yang ada sa’at ini 8 Pegawai berbanding 1.000 pelanggan.
Sementara itu Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yusra dalam sambutannya menyampaikan, PDAM Tirta Melawi kini telah berusia 14 tahun, Dengan Usia 14 tahun bukanlah usia yang singkat lagi, sehingga saya berharap PDAM Tirta Melawi lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Sebab PDAM Tirta Melawi secara teknis memiliki fungsi pelayanan penyediaan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Melawi”, ungkapnya.
“Selain itu, PDAM Tirta Melawi sebagai BUMD yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai penyedia layanan air bersih kepada masyarakat Melawi ini.Maka dituntut untuk melaksanakan fungsi nya semakin Responsif, Transparan dan Akuntabel,” terangnya.
Sebagai upaya untuk mewujudkan Pelayanan yang Responsif, Transparan dan Akuntabel tentunya perlu dukungan teknologi dan hal ini telah dilakukan PDAM Tirta Melawi.Dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat salah satu nya PDAM Tirta Melawi dengan sistem pembayaran Online.
Agus juga mengakui tingkat kesadaran Konsumen memang Sangat luar biasa pembayaran Melalui Online Bisa mencapai 97 %Lancar. “Sehingga Dari pihak PDAM Akan Berupaya secara maksimal untuk meningkatkan Pelayanan menjadi lebih baik lagi”, pungkasnya. SKN/.Abd.